SATELITNEWS, LEBAK—Polres Lebak mencatat selama tahun 2023 sebanyak 106 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas). Trek lurus, serta minimnya kesadaran pengendara dalam menjaga jaga jarak kendaraannya dengan kendaraan lainnya serta minimnya penerangan jalan umum menjadi sebagian faktor terjadi musibah tersebut.
“Tahun 2023 ada 117 kejadian, dengan korban meninggal dunia sebanyak 106 orang, luka berat 17 orang, luka ringan 98 orang dengan rumat (kerugian materiil-red) sebesar Rp227.900.000,”kata Kanit Gakum Laka Lantas Polres Lebak, Ipda Adi Nugraha kepada SatelitNews.Com, Minggu (7/1/2024).
Adi Nugraha mengungkapkan, jumlah kecelakaan selama tahun 3023 jika dibandingkan dengan tahun 2023 mengalami penurun. Baik itu jumlah kejadian, korban meninggal dunia maupun luka berat. “Tahun 2022 itu ada 121 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 115 orang, luka berat 13 orang, luka ringan 98 dengan rumat sebanyak Rp 280.700.000,” ujarnya.
“Angka tersebut mengalami penurunan yakni jumlah kejadian sebesar 3 persen, maupun korban meninggal 8 peresen. Namun ada kenaikan di luka berat mencapai 31 persen, dan kategori tetap di luka ringan. Sementara total kerugian juga mengalami penurunan sebesar 19 persen,” Adi menjelaskan angka persentase penurunan dampak kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lebak.
Berdasarkan pemetaan, titik rawan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Lebak, kata Adi rawan kecelakaan biasa terjadi di jalan yang lurus baik itu di lalan nasional maupun jalan kabupaten, di antaranya Jalan Rangkasbitung-Pandeglang.
Dimana menurut data blackspot kecelakaan di jalur tersebut di dominasi kendaraan berjenis sepeda motor. Faktornya tidak lain dikarenakan kendaraan tersebut melaju kecepatan tinggi, gagal menjaga jarak aman, ceroboh saat berbelok dan ceroboh saat mendahului.
Serta minimnya penerangan jalan umum yang menjadi salahsatunya faktor kecelakaan itu terjadi. “Kepolisian terus melakukan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi rambu lalulintas guna meminimalisir risiko kecelakaan,”tuturnya.
“Upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalulintas pun terus dilakukan. Di antaranya selain memasang imbauan berupa spanduk, rambu dan mendatangi sekolah-sekolah memberikan pemahaman bagaimana caranya berlalulintas yang baik dan agar terhindar dari kecelakaan lalulintas,” pungkasnya.
Warga Rangkasbitung, Radit mengatakan tak heran jika kecelakaan itu terjadi di trek lurus. Sebab, kondisi jalan yang bagus kerap tak sadar pengendara melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Ia pun berharap ada upaya dari kepolisian agar kecelakaan di trek lurus bisa ditekan.
“Trek lurus menjadi momok yang mengkhawatirkan bagi pengendara apalagi pada malam hari, banyak remaja tanggung memanfaatkan trek tersebut untuk dijadikan balapan liar. Ini yang harus terus diwaspadai kepolisian. Kita berharap angka kecelakaan di Lebak bisa terus turun begitupun untuk korban jiwanya,”pungkasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post