SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, melakukan perekaman e-KTP bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di Yayasan Jiwa Berseri di Kampung Umbul Sepur, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Rabu (10/1/2024).
Perekaman dilakukan, agar mereka punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai warga negara Indonesia.
Japung Data Base Kependudukan Muda Disdukcapil Kabupaten Serang, Yulinda Musa mengatakan, semua warga Indonesia berhak mendapat data kependudukan.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan perekaman orang – orang terlantar seperti ODGJ yang ada di yayasan.
“Tujuan kita disini melakukan perekaman ODGJ untuk mendata semua penduduk. Sebelum dilakukan perekaman kita lakukan cek data dahulu, kalau ada datanya langsung kita rekam,” kata Yulinda, saat ditemui di sela – sela kegiatan perekaman KTP Elektronik, Rabu (10/1/2024).
Yulinda menuturkan, kegiatan perekaman ODGJ ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas. Hingga saat ini, sudah ada tiga yayasan ODGJ yang sudah didatangi untuk melakukan perekaman.
“Yayasan yang sudah kita datangi ada Bani Syifa, Asyifa Amalindo dan hari ini yang ketiga (Yayasan Jiwa Berseri),” ujar Yulinda.
Yulinda mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliknya sudah ada 100 ODGJ telah melakukan perekaman KTP Elektronik. Namun demikian, mereka tidak langsung mendapatkan KTP Elektronik.
“Yang penting mereka mendapatkan NIK, karena NIK itu kan bisa buat BPJS, kalau untuk KTP biasanya kita bekerjasama dengan yayasan tersebut, kalau yayasan minta KTP baru kita cetak,” tuturnya.
Pemilik Yayasan Jiwa Berseri, Supartinah (60) mengatakan, ODGJ yang ada di yayasan miliknya total ada 15 orang. Mereka semua di dapat dari jalanan.
“Rata – rata ada yang baru sebulan di yayasan, ada dua bulan dan ada yang sudah satu tahun lebih. Untuk Keluarga, ada yang sudah terkonfirmasi dan ada juga yang belum terkonfirmasi, untuk yang belum terkonfirmasi mereka masih disini,” ujarnya.
Terkait adanya kegiatan perekaman KTP Elektronik untuk ODGJ, Supartinah mengungkapkan bahwa dengan adanya perekaman KTP Elektronik tersebut para ODGJ bisa dibuatkan BPJS Kesehatan. Sehingga, ketika mereka menderita penyakit parah bisa tercover BPJS.
“Kita berharap mereka mendapatkan perawatan kesehatan yang lebih, dengan dicover oleh BPJS. Namanya kita kan gak tahu sakit apa, kalau kejiwaan kan bisa ke Puskesmas, kalau sakit parah bisa dibawa ke rumah sakit,” tuturnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post