SATELITNEWS.COM, SERANG – Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Serang, diminta untuk membantu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, yang sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) PWRI.
Karena sebanyak 8.000 pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Serang, terdata tergabung dalam wadah PWRI.
Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, usai melantik Pengurus PWRI tingkat kecamatan pada Musyawarah Kabupaten ke-1 Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi, Kamis (11/1/2024).
”Saya berharap (PWRI) agar terus semangat kedepannya melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya bakti sosial maupun lainnya, untuk terus membantu Pemda Kabupaten Serang dengan tugas-tugas dengan tupoksi PWRI nya,” kata Nanang.
Seperti diketahui, anggota PWRI Kabupaten Serang merupakan pensiunan pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara (PNS/ASN) pusat maupun daerah, pensiunan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pensiunan pejabat negara, mantan kepala dan perangkat desa.
Nanang mengatakan, saat ini PWRI Kabupaten Serang tengah melaksanakan Musyawarah ke-1 meski sudah berdiri sejak Tahun 2018 silam. Akan tetapi untuk periode 2024 – 2029 baru dilaksanakan musyawarah pertama tingkat Kabupaten Serang.
”Tentunya kaitan dengan PWRI potensinya yang sungguh luar biasa di Kabupaten Serang itu ada 8 ribu pensiunan ASN tergabung dalam PWRI, tentunya perlu ada wadah yang harus ita bina sesuai aturan perundang- undangan,” tandasnya.
Oleh karenanya, kata Nanang, tidak melupakan kewajiban Pemda Kabupaten Serang untuk bisa menggiatkan organisasi kemasyarakatan yang ada khususnya PWRI.
Dimana yang notabene nya, semua ASN akan mengakhiri masa kerjanya yakni pensiun dan menjadi anggota PWRI.
”Kita arahkan untuk bisa konsolidasi di intern organisasi PWRI. Potensinya masih banyak, masih sehat, dan mudah-mudahan mereka sehat dan bahagia,” ujarnya.
Sekretaris PWRI Kabupaten Serang, Dodo Mulyadi mengatakan, pada Musyawarah Kabupaten ke-1 yang pertama merumuskan program kerja 2024-2029 dan memilih Ketua dan Pengurus PWRI Kabupaten Serang periode 2024-2029.
”Jadi pada prinsipnya kita (PWRI) pengabdian sepanjang masa,” ujarnya.
Adapun untuk program PWRI sendiri, Dodo memastikan, akan menyinergikan dengan program Pemda Kabupaten Serang dan berupaya untuk membantu serta mensupport terutama mengurus para lansia atau lanjut usia.
Tujuannya, agar para lansia khususnya pensiunan ASN maupun pegawai BUMN ataupun BUMD produktif agar terhindar dari Post Power Syndrome atau sindrom pasca kekuasaan adalah, keadaan ketika seseorang belum sepenuhnya menerima kondisinya yang sudah tidak lagi bekerja.
”Ketika pensiun itukan rubah pikirannya, mudah-mudahan Post Power Syndrome itu hilang kalau kita bersama-sama,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post