SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, meminta kepada 326 Kepala Desa (Kades) agar segera menyelesaikan pembuatan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2024.
Tindakan itu harus segera direalisasikan, agar proses pencairan Dana Desa (DD) tahap satu tahun 2024 bisa segera dilakukan, oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Keuangan Desa DPMPD Kabupaten Pandeglang Yoga Natawijaya mengatakan, lebih dari separuh desa belum menyerahkan dokumen APBDes tahun 2024. Padahal, dokumen itu merupakan syarat utama pencairan DD tahap satu.
“Belum, masih kaya kemarin-kemarin. Lebih dari separuhnya belum menyerahkan dokumen APBDes, makanya proses pencairan DD tahap satu belum bisa kita lakukan. Kalau sudah menyerahkan, bisa segera kita proses pencairannya,” kata Yoga, diruang kerjanya, Kamis (11/1).
Yoga mengingatkan kepada para Kades, agar dokumen APBDes bisa segera disampaikan, paling lambat awal Maret 2024, agar proses pencairan bisa segera dilakukan. Dengan begitu, masing-masing desa bisa segera menjalankan program kerja yang sudah dituangkan.
“Kita tunggu sampai awal Maret agar bisa segera diserahkan kepada kita dokumen APBDes nya, karena kalau terlalu jauh, kita khawatir nanti serapan anggarannya kurang dan berdampak terhadap progres pembangunan,” tambahnya.
Yoga mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan pembinaan, terhadap penggunaan DD di 326 Desa agar tidak menyalahi prosedur.
“Pengawasan dan pembinaan sudah pasti kita lakukan. Karena kita juga enggak mau ada kades yang bermasalah,” tegasnya.
Yoga menerangkan, mekanisme pencairan DD tahun 2024 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena hanya harus menyerahkan dokumen APBDes sebagai dasar.
“Tahun ini hanya dua kali pencairan, tahap satu 40 persen, tahap dua 60 persen,” tandasnya.
Pejabat sementara (Pjs) Kades Koranji, Kecamatan Cadasari, Eka Rahmawijaya mengakui, pihaknya belum bisa mengajukan pencairan DD tahap pertama, karena belum menyerahkan dokumen APBDes. Dia berjanji, dalam waktu dekat akan segera menyelesaikan agar proses pencairan DD bisa dilakukan.
“Belum bisa dicairkan DD tahap pertama, karena kita belum menyelesaikan dan menyerahkan dokumen APBDes. Sekarang masih dalam tahap penyusunan, kalau sudah selesai bisa langsung kita serahkan, supaya DD tahap pertama bisa diproses untuk dicairkan,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post