SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cabang Pandeglang mengalami kenaikan.
Secara keseluruhan, kenaikan target diinstansi tersebut pada tahun 2024 mencapai Rp7,7 Miliar.
Diketahui, ada beberapa jenis pendapatan di Samsat Cabang Pandeglang, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAD). Pada tahun 2023, PKB ditargetkan sebesar Rp78,156 Miliar, sedangkan di tahun 2024 sebesar Rp82,288 miliar atau naik sekira Rp4,1 Miliar.
Target BBNKB di tahun 2023 sebesar Rp72,215 Miliar, sedangkan tahun 2024 sebesar Rp75,962 Miliar atau naik sekira Rp3,6 Miliar. Sedang PAP di tahun 2023 sebesar Rp624,145 juta, naik menjadi sebesar Rp636,048 juta atau mengalami penambahan sebesar Rp11,9 juta.
Kepala UPTD PPD Bapenda Samsat Cabang Pandeglang Epy Shafiullah mengakui, ditahun 2024 ini Pempriv Banten menambah target pendapatan diinstansinya. Secara keseluruhan, terjadi kenaikan sekira Rp7,7 Miliar.
“Total keseluruhan target kami dari PKB, BBNKB, dan PAP pada tahun 2024 itu naiknya sebesar Rp7,761 Miliar,” katanya, Jumat (12/1/2023).
Epy mengaku, pihaknya sudah melakukan pembahasan program kerja agar target yang diberikan itu bisa terealisasikan dengan optimal. Oleh karena itu, pihaknya optimistis target yang diberikan dapat tercapai, mulai dari mendatangi langsung pelanggan atau sistem jemput bola dan lainnya.
“Untuk mencapai target PKB dan AP tahun sekarang, kita akan melakukan kegiatan seperti tahun sebelumnya. Seperti dor too dor nya, ada Samling, dan dulu ada Samlong kemudian tahun ini kita tidak menggunakannya, ganti dengan Samting atau Samsat sampe peuting. Karena, pelaksanaan mobil Samsat ini dari sore sampai malam kita lakukan dan biasanya di alun-alun Pandeglang,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga menggunakan hari libur untuk mendapatkan pemasukan dari masyarakat. Caranya, dengan memberikan pelayanan di Alun-alun Berkah Pandeglang.
“Setiap hari Minggu pagi atau saat Car Free Day di Alun-alun, kami juga akan menyediakan mobil Samling untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraannya,” katanya.
Epy mengatakan, pihaknya juga sudah menjalin kerja sama dan komunikasi dengan Pemkab Pandeglang agar penarikan PAD bisa dioptimalkan. Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat agar bisa terus melunasi kewajibannya sebagai wajib pajak.
“Kita juga akan berkolaborasi dengan Bapenda Kabupaten Pandeglang, untuk mengingatkan masyarakat. Karena untuk pajak sendiri ada sharing juga untuk kabupaten, maka kita harus bersinergi dengan Pemkab Pandeglang untuk meningkatkan PAD,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post