SATELITNEWS.COM, LEBAK—Hasil pemetaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, terdapat 358 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 yang tersebar di 28 kecamatan sulit mendapat sinyal internet alias blank spot. Dari jumlah itu, wilayah suku adat Baduy paling banyak.
Untuk mengatasi hal tersebut, koordinasi dengan Diskominfo diintensifkan. “Paling banyak di wilayah Baduy, Desa Kanekes ada 24 TPS blank spot. Jadi blank spot di masing-masing TPS berbeda ya, ada yang sama sekali tidak ada, atau ada tetapi tidak kuat jaringannya,” kata Kasubbag Rendatin KPU Lebak Rendi Iswanto.
Sulitnya sinyal atau blankspot menjadi ancaman sulitnya mengakses hasil perolehan suara. Sebab pada pemilu 2024, KPU akan memanfaatkan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Aplikasi ini digunakan untuk mendokumentasikan hasil perolehan suara di TPS.
Hasil penghitungan suara sementara yang dimasukkan oleh petugas KPPS secara manual ke form C Plano lalu difoto dan dimasukkan ke dalam aplikasi Sirekap Mobile. “Selain untuk pengoperasian aplikasi Sirekap, sinyal internet juga untuk memudahkan masyarakat atau petugas KPPS jika ingin mengecek DPT secara daring saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti,” jelasnya.
Menyikapi persoalan tersebut, kata Rendi KPU masih menunggu arahan dari KPU Provinsi Banten terkait ratusan TPS di area blank spot tersebut. Tak hanya itu, KPU juga tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Kominfo guna memastikan titik-titik blank spot internet dimaksud. “Terkait ini masih menunggu bagaimana arahan dari KPU Provinsi Banten. Dan berkoordinasi juga dengan Dinas Kominfo Lebak memastikan kembali terkait titik-titik blank spot tersebut,” tuturnya.
Soal logistik, KPU Lebak sudah mulai mendistribusikan logistik diantaranya bilik suara dan kelengkapan TPS ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Proses distribusi turut diawasi pengawas pemilu. “Logistik didistribusikan ke PPK atau kecamatan terdekat terlebih dahulu, di antaranya Kecamatan Rangkasbitung, Kalanganyar, Cibadak dan Warunggunung. Yang mulai kita distribusikan adalah bilik suara dan alat kelengkapan TPS, di luar kotak suara ya. Disimpan di PPK, setelah seluruhnya komplet baru akan didistribusikan ke desa dan kemudian masing-masing TPS,” kata Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Lebak Muhamad Mujib Setiana.
Sementara, proses sortir dan pelipatan surat suara juga masih dilakukan oleh KPU Lebak dengan melibatkan ratusan orang. Kata Mujib, 5.356.205 lembar surat suara yang terdiri dari surat suara anggota DPRD provinsi, empat surat suara lainnya adalah surat suara anggota DPRD kabupaten, anggota DPR RI, anggota DPD, dan calon presiden dan wakil presiden diharapkan proses pelipatannya tepat waktu. “Target kita seluruh surat suara sudah selesai disortir dan lipat pada tanggal 21 Januari 2024,” katanya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post