SATELITNEWS.COM, SERANG – Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, yang beralamat di Kecamatan Ciruas, mengeluarkan bau menyengat yang diduga belerang.
Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang tengah mencari solusi, untuk menghilangkan bau tersebut.
Kabsukor Perencanaan Pembangunan Gedung DPUPR Kabupaten Serang, Khanafia mengatakan, bau menyengat tersebut muncul secara tiba-tiba saat para pekerja melakukan pengerjaan drainase pada salah satu gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bau belerang tersebut, sudah muncul sejak tahun 2023 lalu. Namun demikian, dari hasil pengujian yang dilakukan oleh badan geologi ternyata gas tersebut tidak membahayakan terhadap manusia.
“Kami bersama Dinas ESDM Provinsi Banten, sudah melakukan pendampingan. Jadi pegawai Pemkab Serang tidak perlu khawatir terhadap bau menyengat tersebut,” kata Khanafia, Senin (15/1/2024).
Khanafia menuturkan, pihaknya bersama Dinas ESDM Provinsi Banten masih mencari solusi, agar dapat menghilangkan bau menyengat dari gas yang ditimbulkan.
Menurutnya, semburan gas itu tidak dapat ditutup, karena apabila ditutup pada satu tempat, maka akan muncul di tempat lainnya.
“Kita bersama Dinas ESDM Provinsi Banten, sedang mencari solusinya karena itu memang fenomena alam tidak bisa ditutup. Misalnya, kita lakukan untuk ditutup pada satu tempat, nantinya akan keluar lagi di tempat yang lainnya,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi agar bau menyengat itu tidak muncul kembali, kata Khanafia, pihaknya akan menggunakan geol listrik pada saat pembangunan gedung dilakukan.
Apabila ternyata ditemukan banyaknya kandungan gas tersebut, maka pihaknya tidak akan melanjutkan pembangunannya.
“Jadi, sebelum dibangun kita gunakan geol listrik dulu, apabila kandungan gasnya banyak tidak kita lanjutkan. Gas tersebut, tidak di semua lokasi ada, hanya beberapa spot saja, kebetulan kemarin kita mengenai gas tersebut,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post