SATELITNEWS.COM, LEBAK—Pembangunan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang menelan anggaran sebesar Rp17.630.000.000 dari APB tahun 2023 molor alias tidak tepat waktu penyelesaian. Manajemen menyebut keterlambatan itu sudah dikoordinasikan dengan kontraktor dan saat ini masih dilakukan pengerjaan.
Pantauan di lokasi, pembangunan gedung baru RSUD Adjidarmo Rangkasbitung itu memiliki dua lantai. Nampak sejumlah peralatan konstruksi dan para pekerja masih melanjutkan pengerjaan bangunan. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Lebak, proyek itu milik Dinas Kesehatan dengan anggaran sebesar Rp17.630.000.000 (total pagu). Dalam keterangan yang tertera di LPSE pemanfaatan jasa dimulai sejak Mei 2023 dan berakhir pada Desember 2023 dan dikerjakan oleh PT Berkibar Bersama dari Semarang. Sayang proyek yang mestinya selesai di akhir Desember 2023 tak sesuai harapan.
“Pengerjaan bangunan tersebut dimulai sejak September 2023 dan berakhir di 2024. Kalau menurut kontrak ya sudah terlambat,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Budhi Mulyanto melalui telepon selulernya, Selasa (15/1/2024).
Adanya keterlambatan dalam penyelesaian pengerjaan terhadap gedung baru tersebut, kata Budhi, dikarenakan regulasi baru terkait pengadaan barang dan jasa yang telah habis masa kontraknya dapat dilanjutkan jika diperkirakan bisa selesai dalam kurun waktu maksimal 50 hari. “Dilanjutkan namun dengan syarat denda keterlambatan,” ujar Budhi.
Menurut Budhi, idealnya untuk pembangunan gedung dua lantai dengan luasan yang dibangun ini lama pengerjaan minimal 180 hari (6 bulan). Sedangkan kontrak pekerjaan yang ada cuma 140 hari. “Dipaksakan untuk segera dilakukan pembangunan dengan waktu terbatas dengan pertimbangan untuk mempercepat menguraikan padatnya pengunjung RS di Poli Rawat Jalan,” tuturnya.
“Penyebab utama keterlambatan ya karena waktu/lama kontrak. Jadi kalau dikerjakan dengan waktu normal sebenarnya belum terlambat. Sampai hari ini pengerjaan 156 hari,” kilahnya saat disinggung faktor yang mempengaruhi keterlambatan penyelesaian pembangunan gedung baru tersebut.
Namun demikian, pihaknya telah memberikan sanksi baik secara lisan maupun tertulis kepada pemegang kontrak. Namun, terkait denda keterlambatan akan ditetapkan pasca selesainya pembangunan tersebut. “Iya kalau sanksi denda nanti bisa kita hitung kerugiannya diakhir,” jelasnya.
Ia menerangkan, saat ini pengerjaan telah hampir selesai dan diperkirakan selesai pada tanggal 20 Januari 2024. “Sekarang sudah 95 persen. Untuk pembangunan tidak mengganggu pelayanan yang ada karena tujuan dibangunnya gedung ini untuk mengurai padatnya pengunjung,”imbuhnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post