SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mewajibkan kepada satuan pendidikan di jenjang madrasah, baik tingkat Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsnawiyah (MTs), Madrasah Diniyah Alawiyah (MDA), untuk menyediakan sejumlah alat kesehatan, ketika proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kembali berjalan di gedung sekolah.
Alat kesehatan itu seperti masker, penyanitasi tangan atau hand sanitizer, hingga tempat mencuci tangan, disiapkan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang, Endang menyatakan, untuk menyediakan fasilitas itu, nantinya masing-masing madrasah bisa memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dikarenakan saat ini bisa dianggarkan untuk pecegahan Covid-19.
“Kalau new normal diterapkan, kami siapkan hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan. Lagi pula di BOS juga bisa dianggarkan untuk menyediakan alat kesehatan,” kata Endang, Selasa (16/6).
Endang menegaskan, standar protokol kesehatan itu tetap wajib diterapkan, karena untuk kepentingan menghindari penyebaran Covid-19 di sekolah.
“Kalau new normal kan tetap menerapkan standar kesehatan seperti memakai masker, hand sanitizer, dan pembatasan jarak. Maka dari itulah, di madrasah-madrasah wajib juga menerapkannya agar tidak ada penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Di sisi lain, Endang mengaku, sampai saat ini belum mengetahui kepastian kapan KBM di jenjang madrasah kembali dimulai. Sebab Kemenag masih menunggu instruksi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang. Apalagi status pandemi masih ditetapkan oleh pemerintah.
“Kalau dari pimpinan daerah mencabut status pandemi, silahkan beraktivitas lagi. Kalau dinyatakan bebas dari Covid-19, kita masuk meski dengan protokol kesehatan,” tandasnya.
Endang menambahkan, bahwa saat ini proses penerimaan siswa baru untuk jenjang MA sedang berlangsung dengan sistem daring. Jika mengacu pada kalender pendidikan, aktivitas pendidikan pada tahun ajaran baru 2020-2021 akan dimulai sekitar tanggal 15 Juli mendatang.
“Saat ini sedang PAS (Penialain Akhir Sekolah) semuanya online, karena kami belum mencabut pandemi. Tahun ajaran baru dimulai sekitar 15 Juli. Namun konsep belajarnya kami masih menunggu instruksi, belum bisa dipastikan di rumah atau sekolah seperti biasa,” tandasnya.
Terpisah, Kepala MA Syekh Manshur Kalahang, Yuliastuti mengungkapkan, walau siswa-siswi di sekolah yang dipimpinnya itu belum melaksanakan KBM di kelas, pihaknya sudah menyelesaikan semua fasilitas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kalau di sekolah MA Syekh Manshur sudah jauh-jauh hari menyiapkan semua fasilitas pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan. Jadi jika nanti siswa diperbolehkan lagi belajar di sekolah, kami sudah siap segalanya,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post