SATELITNEWS.COM, RANGKASBITUNG—Per tanggal 16 Januari 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lebak secara resmi menghentikan pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang kendaraan di 13 posko baik yang tersebar titik wilayah perbatasan maupun di stasiun kereta api. Pemeriksaan menjelang normal baru dilanjutkan di tempat keramaian.
Humas Penanganan Covid-19 Lebak Dodi Irawan mengatakan, penghentian posko pemeriksaan kesehatan Covid berdasarkan hasil evaluasi.”Gugus Tugas Covid-19 melakukan rapat terbatas pada Jum’at 12 Juni 2020. Hasil evaluasinya, selain kasus positif Covid-19 karena bawaan dari luar daerah (imported cased) akibat aktivitas mudik dari zona merah, juga terjadi penularan melalui transmisi lokal,” ujar Doddy, kemarin.
Doddy menjelaskan, penghentian pemeriksaan di wilayah perbatasan yang sudah berlangsung hampir tiga bulan bertujuan untuk mengintensifkan penekanan penyebaran Covid-19 melalui transmisi lokal.”Surat keputusan penghentian pemeriksaan ditandatangani oleh Ibu Bupati Lebak selalu Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hari ini,” terang Doddy, Selasa (16/06).
Sementara, terkait dengan transisi menuju normal baru di tengah pandemi, lanjut Doddy, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan mempertegas pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah tempat keramaian.”Tegas dan disiplin serta mengatur interaksi orang di berbagai aspek; ekonomi, sosial, budaya, perdagangan, kawasan tertentu dan fasilitas umum,” katanya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Kaprawi selaku penanggungjawab 13 posko menambahkan, penggentian menjelang normal baru tidak terlepas dari perkembangan serta instruksi dari pemerintah pusat. Maka dengan adanya intruksi tersebut anggota baik TNI Polri, BPBD, kesehatan, dan Dinas Perhubungan ditarik.”Pemkab Lebak, dalam hal ini mengucapkan kepada semua elemen baik intansi hingga kepada masyarakat yang telah ikut serta dalam menjaga penyebaran virus yang mematikan tersebut,” ujarnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post