SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kabar gembira, bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru dan kesehatan, segera terima SK pengangkatan.
Rencananya, Surat Keputusan (SK) tersebut bakal diberikan pada bulan Maret mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Furqon menargetkan, pemberian SK pengangkatan bagi ratusan P3K tersebut akan diberikan paling cepat Maret nanti.
“Harapan kita di Maret depan sudah ada SK dan sudah diberikan kepada peserta yang sudah lolos tahapan seleksi. Karena SK itu memang hak mereka selaku pegawai yang sudah mengikuti seleksi dan pemberkasan,” kata Furqon, Rabu (17/1/2024).
Furqon mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemberkasan terhadap dokumen para peserta yang sudah lolos seleksi.
Setelah selesai pemberkasan, pihaknya kemudian akan menunggu SK keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditandatangani oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita.
“Kalau untuk sekarang masih dalam tahapan pemberkasan terhadap semua dokumen yang dibutuhkan dari para peserta yang sudah lolos seleksi. Kita tunggu sampai proses pemberkasan ini selesai dulu, setelah itu baru kemudian penandatanganan dan penyerahan SK,” tambahnya.
Furqon menerangkan, secara keseluruhan Pemkab mendapatkan jatah formasi P3K sebanyak 624 kuota.
Terdiri dari, 400 tenaga guru dan 224 tenaga kesehatan. Setelah melakukan proses seleksi, ada sebanyak 400 peserta tenaga guru yang lolos, sedangkan tenaga kesehatan hanya ada 120 orang.
“Secara keseluruhan ada 523 peserta yang lolos, untuk tenaga guru 400 yang lulus dan untuk tenaga kesehatan 123 yang lulus. Sekarang semuanya masih dalam tahap pemberkasan terlebih dahulu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah selesai pemberkasannya,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri, berpesan kepada para peserta yang lolos seleksi agar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai abdi negara.
Tindakan itu harus dilakukan, agar program kerja dan target pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Jangan sampai nanti ada pegawai yang malas-malasan bekerja, itu kan enggak baik juga. Intinya apa yang sekarang sudah didapat jangan disalahgunakan. Utamakan pengabdian, karena PNS itu merupakan abdi negara,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post