SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Banten untuk Kabupaten Pandeglang, tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023.
Tahun ini, Pemkab hanya diproyeksi mendapatkan alokasi Rp16 Miliar atau berkurang Rp4 Miliar, dibandingkan tahun lalu yang nilainya mencapai Rp20 Miliar.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, mengakui adanya pengurangan dana Bankeu tersebut. Menurutnya, belum mengetahui alasan pengurangan dana bantuan untuk Pemkab Pandeglang tersebut.
“Iya memang ada penurunan Bankeu yang diberikan Pemprov Banten, untuk Pemkab Pandeglang. Kalau dibandingkan tahun 2023 kemarin, Bankeu yang diberikan tahun ini lebih sedikit,” kata Fahmi, Minggu (21/1/2024).
Fahmi mengatakan, meski ada penurunan dana bantuan keuangan itu, namun Pemprov Banten telah melakukan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur jalan di beberapa titik di Pandeglang, seperti di Kecamatan Mandalawangi dan Kecamatan Sumur.
“Kalau kita bisa lihat, meski hanya Rp16 Miliar saja, tetapi kan banyak pembangunan infrastruktur yang didanai Pemprov Banten seperti jalan Bangangah dan jalan Sumur sepanjang 21 kilometer,” tambahnya.
Fahmi mengaku, telah berkomunikasi dan bertemu langsung dengan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Virgojanti, untuk mengetahui kejelasan besaran Bankeu tersebut.
Hasilnya, tahun 2024 ini Kabupaten Pandeglang hanya mendapatkan dana bankeu sebesar Rp16 Miliar.
“Kalau kita sih memang berharapnya bisa tetap mendapatkan Bankeu besar, tetapi kan kita juga harus bisa menerima besaran yang diberikan kepada kita,” ujarnya.
Ditanya mengenai petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana Bankeu tersebut, Fahmi mengaku, belum mendapatkan informasi lebih lanjut, apakah sama dengan tahun sebelumnya atau ada kebijakan lain.
“Juklak juknisnya kita belum tahu, dan saya belum bisa menjawab pertanyaan ini, karena masih di Pemprov Banten. Tetapi yang jelas, Bankeu yang diberikan kepada kita akan digunakan dengan baik,” klaimnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang M Habibi Arafat, menyarankan agar dana Bankeu tersebut dipergunakan dengan baik serta dilakukan pengawasan dalam penggunaannya.
Tindakan itu harus dilakukan, sebagai upaya mencegah adanya kebocoran anggaran.
“Saya kira bukan persoalan besar atau kecilnya ya, tetapi lebih kepada penggunaannya. Meski nanti sudah ada juklak dan juknisnya, tetapi harus tetap dilakukan pengawasan jangan sampai dana itu nantinya tidak digunakan dengan baik,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post