SATELITNEWS.COM, SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten, bersama-sama memetakan penggunaan Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa TA 2024, yang akan diberikan sebesar Rp100 juta per Desa. Ada dua mekanisme penggunaan Bankeu itu, alokasi pembiayaan wajib dan pilihan.
Untuk alokasi wajib, itu berkenaan dengan lima program mandatori pemerintah pusat yang harus dilaksanakan seperti yang berkaitan penanganan stunting, kemiskinan ektrim, penekanan inflasi, peningkatan investasi dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Sedangkan untuk pembiayaan pilihan, itu diserahkan kepada masing-masing kebutuhan, seperti untuk peningkatan kapasitas Kepala Desa, lalu operasional Posyandu. Bisa juga untuk penyertaan modal BUMDes, sosialisasi pencegahan TB Paru, pembuatan jamban keluarga serta pengembangan sistem informasi.
Berkaitan dengan peningkatan kapasitas Kepala Desa, lanjut Al Muktabar, tidak hanya seorang tapi juga perlu kepada perangkat desa lainnya seperti Sekretaris Desa dan ditambah dengan BPD. Adapun untuk teknis pelaksanaannya bisa didiskusikan, termasuk jika ada agenda itu untuk keluar daerah, dengan catatan ada nilai tambah yang bisa diterapkan di desa.
“Untuk pencegahan TB Paru, kita serahkan kepada masing-masing desa apakah akan difokuskan pada pelaksanaan sosialisasi pencegahannya atau pembiayaan untuk penanganannya. Kita sepakati di luar program wajib itu kita kembalikan dan disesuaikan dengan kebutuhan desa masing-masing,” kata Al Muktabar, akhir pekan kemarin.
Al Muktabar mengungkapkan, pemetaan itu dilakukan untuk memberikan dukungan program kepada masing-masing desa selain fokus pada program wajib mandatory.
Sebab, Al menyadari Pemerintahan Desa (Pemdes) memiliki tugas yang cukup signifikan, karena mereka langsung yang bersentuhan dengan masyarakat bawah.
“Maka dari itu kita akan segera menggulirkan program-program itu dari awal tahun, agar pelaksanaannya bisa lebih optimal,” pungkasnya.
Menurut Al Muktabar, dari yang disepakati itu, pada dasarnya dialog itu untuk memastikan secara button up, bahwa desa memang memerlukan hal-hal yang menjadi tugas dan tanggung jawab desa dengan sumber-sumber pembiayaan yang ada.
“Ada dari pusat, ada juga yang dari pengelolaan BUMDes nya masing-masing serta dari Provinsi,” ucapnya.
Sekjen Apdesi Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik mengungkapkan, beberapa hal rencana alokasi penggunaan Bankeu desa di atas tidak berbeda jauh dari apa yang sudah dilaksanakan pada tahun 2023 lalu.
“Padahal, di tahun 2024 ini banyak program usulan yang masuk kepada dirinya dari masyrakat selain program yang sudah dilaksanakan sebelumnya,” katanya.
Rafik juga menyoroti, terkait dengan program peningkatan kapasitas kepala desa, sekdes dan BPD itu, dimana alokasi anggaran yang disediakan sangat minim dan dianggap tidak cukup.
“Kami dapat konfirmasi bahwa secara teknis nilai Rp.1.000.000 untuk setiap kepala desa memang cukup, namun kita tidak ada pendukung lainnya. Dengan angka Rp.2.000.000 untuk Kepala Desa, BPD dan perangkat desa lainnya saya rasa tidak cukup,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Apdesi Provinsi Banten Uhadi, mengucapkan terima kasih atas perhatian lebih yang diberikan Pj Gubernur Al Muktabar kepada para aparatur desa di Provinsi Banten.
Menurutnya, menu-menu alokasi pembiayaan yang dibahas itu merupakan hasil kesepakatan Bersama antara Apdesi dengan Pemprov Banten.
“Pelayanan dasar, Kesehatan, jamban keluarga serta peningkatan kapasitas yang sudah dianggap wajib,” ucapnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post