SATELITNEWS.COM, SERANG – Perusaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Al Bantani Kabupaten Serang, akan membuka jalur pipanisasi di wilayah Serang Utara. Karena pelayanan air bersih di wilayah tersebut, saat ini masih belum maksimal.
Direktur Perumda Tirta Al Bantani Kabupaten Serang, Eli Mulyadi mengatakan, penduduk di wilayah Serang Utara seperti Kecamatan Tanara, Tirtayasa, Carenang, Lebak Wangi cukup banyak. Sedangkan di wilayah tersebut, sangat membutuhkan air bersih. Oleh karena itu, pihaknya perlu membuka jalur pipanisasi.
“Di Serang Utara itu, jalur pipanisasi ada, cuma belum maksimal, karena Tirtayasa, Tanara yang kemarin dari Pontang Sodetan Kalimati itu kan masi ada problem dengan masyarakat, jadi kita haru sukseskan,” kata Eli, saat ditemui usai memperingati HUT Perumda Tirta Al Bantani ke 47, di kantornya, Rabu (24/1/2024).
Eli menuturkan, agar pembangunan jalur pipanisasi tersebut dapat terlaksana pihaknya membutuhkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) percepatan. Sehingga pembangunan jalur pipanisasi tersebut, dapat terlaksana secara berkesinambungan.
“Kita ingin ada Perda percepatan untuk masuk ke wilayah Utara, RPJMD-nya sudah nyantol, kemarin harmonisasi dengan Kemenkum HAM, karena harus nyantol di RPJMD, harus ada keberlanjutan terkait dengan kepemimpinan kepala daerah, kita juga akan diskusikan lagi dengan Kabag Hukum dengan Bapemperda,” tuturnya.
Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan selalu mensupport Perumda Tirta Al Bantani Kabupaten Serang. Karena kebutuhan air bersih di Kabupaten Serang baru mencapai 14 persen.
“Jadi masih banyak sekali yang harus kita kejar, selain dari Pemda, tadi pak Direktur menyampaikan ada supporting dari APBN, tapi saya juga menyampaikan supaya ada supporting juga dari provinsi, sehingga ada percepatan progres PDAM dalam penyediaan air bersih,” tuturnya.
Kemudian berkaitan dengan Perda percepatan penyediaan air bersih, kata Tatu, pihaknya memastikan akan membuat Perda tersebut, seperti perda percepatan pembangunan jalan.
“Kalau sudah ada Perda ini kan berkaitan dengan komitmen anggaran,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post