SATELITNEWS.COM, CIPUTAT—Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima laporan yang agak sedikit nyeleneh. Bukan soal dugaan pelanggaran Pemilu, namun justru persoalan terkait utang piutang yang dilakukan oleh salah satu calon legislatif (Caleg).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep di hadapan para wakil rakyat dari Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berkunjung ke Puspemkot Tangsel, Selasa (23/1).
Acep menyatakan hingga saat ini, Bawaslu Tangsel baru menerima sebanyak dua laporan.
Laporan pertama Alat Peraga Kampanye (APK) yang dirusak.
“Kami sudah telusuri, tapi CCTV buram sehingga tidak terlihat dengan jelas, dan sebagainya. Karena itu pidana, sehingga kami telusuri hingga CCTV,” kata Acep.
Sedangkan laporan yang kedua, kata Acep, terbilang aneh dan nyeleneh. Bukan terkait dugaan pelanggaran Pemilu, melainkan persoalan perihal utang piutang yang dilakukan oleh salah satu Caleg di wilayah termuda se-Banten ini.
“Laporan kedua, ini yang agak aneh. Ada Caleg yang punya utang, sama pemilih. Akhirnya, karena dia nyalon jadi dilaporkan ke Bawaslu. Akhirnya kita lunasi hutangnya,” ungkap Acep.
Laporan tersebut pun mengundang tawa seisi ruangan. Namun Acep menegaskan, setiap laporan tetap harus ditindaklanjuti.
“Namanya juga laporan, kita terima saja,” sambung Acep. (bnn/aditya)
© 2024 Satelit News - All Rights Reserved.
Diskusi tentang ini post