SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) petugas ad hoc yang bekerja melakukan rekapitulasi suara pada Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam kegiatan kunjungan spesifik Komisi II DPR-RI terkait persiapan dan kesiapan pemilu 2024, di ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Selasa, (23/1/2024).
Benyamin menjelaskan, pihaknya sejak 2021 dan 2022 telah mengalokasikan khusus dana santunan kematian sebesar Rp 4 juta per jiwa.
“Mengenai asuransi BPJS Tenaga Kerja, sebetulnya pada diskusi awal ada sedikit paradoks ketika ada surat edaran Menteri Dalam Negeri ada seluruh kegiatan pilpres ini dibiayai APBN. Kemudian juga pegawai, ad hoc tadi bukan merupakan personel yang digaji pemerintah daerah sehingga tidak bisa dicover BPJS,” ujarnya.
“Tapi kami punya solusi. Alhamdulillah jadi seluruh pegawai ad hoc dari KPU, Bawaslu, dan sebagainya ini sudah akan dijaminkan BPJS Ketenagakerjaan karena kami sudah punya, sejak 2021 dan 2022 mengalokasikan di APBD santunan kematian hanya 4 juta rupiah kalau ada warga yang meninggal,” sambungnya.
Untuk itu, kata dia, Pemkot Tangsel telah siap memfasilitasi santunan bila ada kejadian mendadak dampak dari Pemilu serentak 2024. Sebagai informasi, pada pesta demokrasi lima tahunan sebelumnya banyak panitia penyelenggara ad hoc yang meninggal dunia akibat kelelahan.
“Sekarang ini total anggaran kami konversi untuk BPJS tenaga kerja dan mereka mereka masuk kepada pegawai rentan, bekerja dalam jam kerja yang sangat tinggi. Jadi insya Allah untuk asuransi kematian dan asuransi kecelakaan kerja ini sudah dijaminkan melalui BPJS tenaga kerja. Insya Allah itu akan kita tunaikan secepatnya,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post