SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), M Taufik Mizan menyatakan ada belasan ribu surat suara tidak sesuai penanda alias rusak. Jumlah itu didominasi oleh surat suara pemilihan DPRD Provinsi Banten.
“Kalau yang paling banyak adalah jenis pemilihan DPRD Provinsi. Sekitar 16 ribuanlah, karena provinsi 14 ribu,” ujar Taufik saat ditemui di gudang logistik KPU Tangsel di pergudangan multiguna, Pekulonan, Kecamatan Serpong Utara, Selasa (23/1).
Taufik menerangkan, penanda kertas suara itu harusnya berwarna biru tapi ada gradasi warna menjadi ungu.
“Maka yang kategori tadi sebetulnya ngga rusak, tapi beda penanda yaitu ungu. Maka yang ungu 10 ribu engga kita pakai, dan itu dikatakan tidak memenuhi syarat,” katanya.
Sementara, untuk kertas suara penanda warna hijau untuk pemilihan DPRD Tangsel yang rusak per dapil terdapat 16 lembar. Taufik menjelaskan, surat suara yang tidak sesuai spesifikasi itu telah dikembalikan ke KPU Banten untuk diganti dengan yang baru sesuai spesifikasi.
“Rusaknya yang paling banyak catatan kita yang tidak sesuai penanda. Jadi kalau misal biru, ini biru sama ungu, itu tidak kita pakai. Karena memang untuk penanda, DPR RI kan kuning, nah yang DPR RI relatif rusaknya karena ngeblur, salah potong, ada bercakan, kelebihan pinggiran,” ucapnya.
“Yang hijau untuk tingkat kota itu juga alhamdulillah semuanya hanya beberapa, hitungannya 16 per dapil itu sudah disiapkan kelebihan surat yang disiapkan oleh percetakan,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post