SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota di kawasan, Jalan Sangego, Bayur, Kota Tangerang, Rabu (24/1/2024) sekira pukul 03.45 WIB. Ketiga pelaku diduga DPO dalam kasus curanmor.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota yang memergoki keberadaan para pelaku yang tengah melintas dengan gerak gerik yang mencurigakan.
“Jadi pada saat patroli di jalan Sangego Raya, Bayur Kota Tangerang, tim patroli melihat tiga orang yang mencurigakan, menggunakan sepeda motor berbonceng 3 tanpa pelat nomor,”ungkapnya, Rabu (24/1/2024).
Petugas yang lalu berupaya mengejar dan menghentikan laju sepeda motor para terduga pelaku. Para pelaku yang panik, lalu lari dan meninggalkan sepeda motor serta membuang barang bukti ke semak-semak.
“Petugas dengan sigap langsung mengejar para pelaku, dua orang berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa tiga mata kunci T, satu gagang kunci T, empat kunci duplikat yang dibuang ke semak-semak, termasuk sepeda motor N-Max tanpa nomor polisi,” sebutnya.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota, Babakan, Kota Tangerang guna dilakukan pemeriksaan oleh unit ranmor. “Sedangkan satu pelaku lainnya yang berhasil kabur yang sudah diketahui identitasnya itu kini dalam buruan polisi,”ucapnya.
Zain mengimbau, “Jika masyarakat menemukan atau mengetahui tindak kejahatan dapat menghubungi polisi melalui command center di nomor 082211110110 atau call center 110. Kita akan respon cepat aduan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. (mg05)
Diskusi tentang ini post