SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mewanti-wanti penerima bantuan hibah untuk menggunakan anggaran sesuai dengan proposal yang diajukan. Pemkot Tangsel akan melakukan pengawasan agar tidak muncul persoalan akibat penyalahgunaan hibah.
Hal tersebut diungkapkan Benyamin Davnie ketika membuka kegiatan bimbingan teknis pelaksanaan dan penatausahaan hibah tahun 2024 yang diselenggarakan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Sol Marina Hotel, Kecamatan Serpong Utara, Rabu (24/1).
Menurut dia, anggaran hibah dicairkan melalui proses yang panjang. Dimulai dari surat yang diajukan calon penerima hibah hingga tahap verifikasi oleh Pemkot Tangsel. Prosesnya, kata dia, sudah berlangsung sejak tahun 2023 lalu.
“Ini sudah diproses sejak tahun 2023 lalu. Surat mereka itu diverifikasi oleh kepala OPD yang terkait karena mereka meminta bantuan untuk pembangunan fisik, gedung dan seterusnya. Sekarang prosesnya adalah disosialisasikan. Jangan sampai nanti proposal dengan pelaksanaan itu berbeda,” ungkap Benyamin.
Nantinya, sebut Benyamin, Pemkot Tangsel akan melakukan pengawasan yang melibatkan banyak pihak. Kemudian, saat pelaksanaannya juga akan dilakukan pengawasan mulai dari aparat tingkat kewilayahan sampai Inspektorat.
“Pengawasan itu nanti secara teknis pada waktu penyerahan kita tentunya melibatkan banyak pihak, kemudian juga nanti begitu pelaksanaannya akan saya dorong pengawasan dilakukan oleh para aparat kewilayahan kita, ada Camat dan Inspektorat. Nanti akan turun,” katanya.
Kepala Bagian Kesra Pemkot Tangsel Rizkiah mengatakan secara keseluruhan terdapat 35 penerima hibah tahun 2024 ini. Kata dia, jumlah itu menyusut dibandingkan tahun lalu. Padahal jumlah yang mengajukan dana hibah mencapai ratusan lembaga.
“Jumlah penerima yang ada di Kesra 35 lembaga. Yang mengajukan banyak. Ada sampai ratusan. Tapi kan tidak semuanya bisa. Sebenarnya ada yang di Kesbangpol, ada yang di Dinas Sosial. Nah yang ada di Kesra ini 35 ya. Ini sudah fix tahun ini,” ucapnya.
Rizkiah membeberkan awal tahapan yakni pengajuan pada tahun lalu. Setelah itu, ada evaluasi verifikasi dokumen dan lainnya. Apabila dinilai memenuhi syarat, maka dinyatakan masuk atau lolos.
“Pertama mereka mengajukan satu tahun sebelumnya, nanti ada dilakukan evaluasi, verifikasi dokumen. Apabila dinyatakan memenuhi syarat nanti itu masuk. Saya ngga hafal (angkanya), harus dilihat. Bervariasi soalnya, nominal bervariatif. Itu kan nanti ada tim yang verifikasi setelah itu nanti ada yang menetapkan, jadi dapatnya berapa. Itu ada timnya sendiri,” bebernya.
“Pencairannya tergantung kesiapan mereka, untuk rencana anggaran biayanya. Karena kan permohonan mereka itu biasanya tidak sepenuhnya disetujui. Misalnya ada yang bermohon sekian kemudian setelah diteliti, ditetapkan nya tidak segitu. Berarti kan mereka harus memperbaiki dulu RAB-nya,” pungkas dia. (eko)
Diskusi tentang ini post