SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mensosialisasikan kurikulum merdeka, yang memberikan kebebasan kepada siswa dalam memilih minat belajar. Sehingga, dapat mengurangi beban akademik dan mendorong kreativitas guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan, bahwa keluasan pendidik dan pembelajaran berkualitas merupakan salah satu tujuan yang diamanatkan pada Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Menurut Dadan, kurikulum merdeka belajar adalah inovasi dalam pendidikan Indonesia yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan minat belajar siswa.
“Kurikulum ini memberikan kebebasan kepada siswa dalam memilih minat belajar mereka, mengurangi beban akademik, dan mendorong kreativitas guru juga,” kata Dadan Gandana di Hotel Lemo, Kecamatan Pagedangan, kepada Satelit News, Kamis (25/1).
Lanjut Dadan, dengan kurikulum merdeka belajar diharapkan pendidikan di Indonesia menjadi lebih inklusif, kreatif dan berkesesuaian dengan kebutuhan siswa. Sebagaimana diketahui bersama bahwa ada 3 tahapan utama dalam pelaksanaan kurikulum merdeka.
Tahap pertama adalah melakukan asesmen diagnostik untuk mengidentifikasi potensi, karakteristik, kebutuhan, perkembangan, dan pencapaian peserta didik dalam pembelajaran.
“Asesmen ini dilakukan pada awal tahun ajaran untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang kemampuan dan kebutuhan siswa. Hasil asesmen diagnostik ini menjadi dasar untuk perencanaan pembelajaran yang lebih efektif,” tukasnya.
Tahap kedua, melibatkan perencanaan pembelajaran yang mencakup tujuan, strategi, metode, dan materi pembelajaran. Guru menggunakan hasil asesmen diagnostik untuk menyusun perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan siswa.
“Selain itu, guru juga dapat mengelompokkan siswa berdasarkan tingkat kemampuan mereka, sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu,” katanya.
Tahap terakhir, adalah implementasi pembelajaran. Dimana guru melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan perencanaan yang telah disusun. Selama proses pembelajaran, guru melakukan asesmen formatif secara berkala untuk memantau perkembangan siswa.
“Hal ini memungkinkan guru untuk menyesuaikan metode pembelajaran jika diperlukan. Pada akhir periode pembelajaran, guru juga melakukan asesmen sumatif sebagai evaluasi akhir untuk mengukur pencapaian tujuan pembelajaran,” tandas Dadan.
Maka dari itu, kata Dadan, dengan mengikuti tahapan ini, implementasi kurikulum merdeka belajar dapat memastikan pembelajaran yang lebih efektif, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
Akan tetapi, menurut Dadan, dalam pelaksanaan dan praktik di lapangan masih ditemukan beberapa miss konsepsi dan perbedaan pemahaman pelaksanaan kurikulum merdeka di satuan pendidikan khususnya jenjang SD.
“Oleh karenanya hari ini (kemarin, red) melalui kegiatan yang digagas oleh Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, kami mengharapkan akan melahirkan sebuah konsep pemikiran dan gagasan yang sama, yang dapat dipedomani dan menjadi standarisasi,” harapnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post