SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang mulai memetakan kebutuhan pegawai di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tindakan itu dilakukan, guna menganalisis beban kerja pegawai selama satu tahun ke depan akibat banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pemetaan pegawai tersebut selain untuk menganalisis beban kerja, juga sebagai upaya mengetahui kebutuhan pegawai di semua instansi pemerintahan.
“Untuk Anjab (Analisis Jabatan) dan ABK (Analisis Beban Kerja), sebetulnya sedang kita susun. Karena kebutuhan pegawai, setiap tahunnya berbeda. Hal itu karena, dipengaruhi adanya pegawai pensiun, atau terkena rotasi dan mutasi,” kata Fahmi, Minggu (28/1/2024).
Fahmi menerangkan, pemetaan pegawai tersebut merupakan amanat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), terkait mulai diberlakukannya elekronik formasi atau e-formasi.
Dengan begitu, setiap tahun pemerintah bisa mengetahui secara pasti kebutuhan pegawainya.
“Anjab dan ABK, memang sudah kami lakukan atau rutin kita lakukan setiap tahunnya. Kalau tidak kita lakukan, tentunya akan berdampak terhadap beban kerja pegawai, karena setiap tahun pasti terjadi perubahan,” tambahnya.
Fahmi mengaku, akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang. Tindakan itu kata dia, harus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Evaluasi akan terus dilakukan, agar kita tahu kinerja para pegawai kita bagaimana. Makanya sering saya sampaikan, agar semua pegawai bisa memberikan kerja terbaik dan terus meningkatkan kinerja,” ujarnya.
Menurut Fahmi, beban kerja pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang tidak begitu berat, karena ada penambahan pegawai baru hasil seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa tahun lalu dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) setiap tahunnya.
“Beban kerja pegawai kita, kalau dibilang berat ya berat, kalau dibilang tidak ya tidak. Tetapi pada intinya, kita akan terus memberikan yang terbaik agar pelayanan masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri menyarankan, agar Pemkab Pandeglang menempatkan pegawai sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki.
Tujuannya, agar program kerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan lancar dan tidak mengganggu roda pemerintahan.
“Penempatan pegawai selama ini, memang sudah baik. Tetapi akan lebih baik lagi, apabila dilakukan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas pegawai yang bersangkutan. Agar tidak mengganggu roda pemerintahan, dan program kerja pembangunan,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post