SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang, berencana akan melelangkan atau menggandeng pihak ketiga dalam mengelola semua aset atau Barang Milik Daerah (BMD) yang ada. Tindakan itu sengaja dilakukan, agar penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa signifikan.
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengakui, pihaknya berencana akan melelangkan semua aset yang ada agar bisa menghasilkan PAD. Aset tersebut, mulai dari sarana olahraga, tanah, tempat wisata, pulau, gedung dan aset lain yang bisa dikerjasamakan.
“Iya jadi bukan hanya sarana olah raga dan pulau saja. Kita sudah membahas rencana ini sejak jauh-jauh hari. Semua pulau yang kita miliki, sudah dibahas agar bisa diswakelolakan, termasuk semua aset yang kita miliki,” kata Tanto, Minggu (28/1/2024).
Tanto mengatakan, hal tersebut tidak bertentangan atau melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena, Pemkab hanya menyewakan aset yang ada kepada pihak ketiga, tanpa menjual atau menghilangkan aset tersebut.
“Asetnya tetap milik kita, tetapi pengelolaannya oleh pihak ketiga, jadi asetnya tetap milik kita. Kita kerja samakan sekian tahun, setelah selesai dan habis masa kerja samanya, bisa dilakukan perpanjangan atau memang kita cari investor lain,” tambahnya.
Tanto mengatakan, untuk saat ini baru Pulau Liwungan yang sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dengan durasi 25 tahun.
Untuk sarana olah raga, masih dalam pembahasan, karena baru selesai dilakukan perbaikan sarana dan prasarananya.
“Ada juga Pulau Popole, tetapi ternyata kalau dikembangkan untuk wisata enggak masuk, karena ada PLTU Banten II Labuan, makanya kita tawarkan agar pihak PLTU bisa mengelolanya untuk kepentingan mereka,” pungkasnya.
Tanto meyakini, apabila semua aset yang ada bisa dimanfaatkan dengan baik, PAD Kabupaten Pandeglang bisa meningkat signifikan, dan tidak lagi ketergantungan dengan dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten.
“Tentunya kita tetap optimis, ke depan PAD kita bisa terus bertambah. Makanya, aset yang dikerjasamakan itu, kita minta pembayarannya dilakukan di depan, agar tidak ada lagi alasan tidak memiliki dana untuk membayar sewa,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi, mengaku mendukung rencana Pemkab tersebut. Akan tetapi, pemerintah harus membuat regulasi yang tepat agar aset yang dikerjasamakan tidak hilang, atau tidak mendatangkan persoalan panjang.
“Boleh saja selama aturannya ada, dan aset yang dimiliki terjaga statusnya. Kerja sama yang nantinya akan dibangun, tentunya untuk kepentingan masyarakat Pandeglang juga. Karena memang selama ini kita selalu berkutat dengan keterbatasan anggaran,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post