SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Curah hujan tinggi yang melanda wilayah Pandeglang, kembali menimbulkan kerusakan. Kali ini, menyebabkan Tanggul Cilatak di Kampung Pamatangsalam, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, jebol.
Akibat hal itu, puluhan haktare lahan pertanian berupa sawah yang baru ditanami padi di wilayah tersebut, terendam air dan berpotensi gagal tanam.
Waskad, warga setempat mengatakan, jebolnya tanggul tersebut terjadi pada Minggu (28/1/2024) sekira pukul 07.00 WIB. Penyebabnya, karena terjadi pendangkalan ditambah curah hujan tinggi.
Sehingga, menyebabkan peningkatan debit air di lokasi tersebut. “Kejadiannya kita ketahui jam tujuh pagi,” kata Waskad, Senin (29/1/2024).
Dia mengatakan, tanggul yang jebol sekira empat meter itu menyebabkan air mengalir ke lokasi persawahan masyarakat, dan merendam tanaman padi yang baru ditanam.
Hal itu, kata dia, berpotensi menyebabkan terjadinya gagal tanam.
“Bibit padinya baru ditanam, tolong ini segera ditangani. Karena kalau dibiarkan, bisa-bisa gagal tanam. Tolong harus segera ada tindakan, agar air tidak terus mengalir ke lokasi persawahan,” tambahnya.
Dia berharap, pihak terkait bisa segera meninjau lokasi kejadian dan melakukan penanganan. Karena apabila dibiarkan, kondisinya akan semakin parah dan sawah masyarakat tidak bisa ditanami padi.
“Semoga segera ada penanganan,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang, Nana Mulyana mengakui, pihaknya langsung menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi kejadian, untuk melakukan pemeriksaan.
“Kita sudah terjunkan tim TRC ke lokasi, untuk melakukan evakuasi. Tetapi kami juga berharap, instansi terkait bisa segera ke lokasi kejadian untuk membantu melakukan penanganan, karena kewenangannya bukan ada di kami,” ungkap Nana.
Nana juga mengatakan, penanganan terhadap kali dan Tanggul Cilatak merupakan kewenangan Pemprov Banten. Oleh karena itu, dia berharap instansi terkait segera turun ke lokasi kejadian.
“Sampai sekarang belum ada yang turun. Kewenangannya itu ada di Dinas PUPR Banten,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post