SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tinggal menunggu pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Cawapres nomor urut 3 ini telah meminta Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menjadwalkan pertemuan itu.
”Saya sudah menemui Mensesneg Pak Pratikno untuk minta dijadwalkan saya ketemu Bapak Presiden (Jokowi),” ucap Mahfud saat ditanya awak media terkait dengan rencana mundur dari jabatannya, di sela-sela menghadiri sarasehan dengan para kiai di Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/1/2024).
Menurut Mahfud, pada 2019 lalu, dirinya diangkat oleh Presiden Jokowi untuk menjadi menteri dengan penuh kehormatan. ”(Saya) juga harus memberi tahu (rencana mundur) dengan penuh kehormatan tentang langkah-langkah politik saya. Itu segi etiknya, ya. Saya sudah (laksanakan),” ucapnya.
Cawapres dari Ganjar Pranowo ini ingin menjalankan nasihat orang Jawa, yakni ojo tinggal glanggang, colong playu atau meninggalkan posisi untuk lari dari tanggung jawab. ”(Saya tidak ingin) pergi begitu saja, tidak menghadap (presiden) dulu dengan penuh kehormatan,” ucap Mahfud.
Keinginan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam, ia utarakan dalam acara Tabrak Prof! di Semarang, Jawa Tengah, pekan lalu, Selasa (23/1/2024) malam. Saat itu, Mahfud menyampaikan, dirinya sebelumnya tidak mundur dari kabinet karena ingin menunjukkan etika yang baik sebagai pejabat negara.
Namun, menurut dia, pihak lain justru menggunakan jabatan untuk kepentingan kontestasi Pemilu 2024. ”Oleh sebab itu, saya kira percontohan saya, ya, sudah cukup. (Untuk mundur dari jabatan) tinggal menunggu momentum karena ada sesuatu tugas negara yang harus saya jaga,” ujarnya.
Mahfud menuturkan, sebagai cawapres, ia ingin memperjelas langkah politiknya. Akan tetapi, sesuai dengan aturan ketatanegaraan, jabatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Pihaknya pun tidak bisa memastikan apa keputusan Presiden. ”Semoga Presiden bisa mengambil (keputusan),” ucap Mahfud.
Sementara itu, menurut Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana, permohonan Mahfud tersebut baru akan disampaikan Pratikno kepada Presiden setelah kembali dari kunjungan kerja.
“Presiden saat ini sedang berada di luar kota dalam kunjungan kerja ke daerah. Dan akan kembali hari Kamis depan tanggal 1 Februari 2024. Dan Pak Mensesneg akan melaporkan permohonan dari pak Menkopolhukam kepada Presiden pada kesempatan yang sama. Akan dilaporkan setelah beliau kembali ya ke Jakarta,” jelas Ari, kemarin.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan mengenai mekanisme pengunduran diri menteri.
“Kalau proses pengunduran diri kan biasa aja seperti yang dilakukan oleh menteri-menteri yang lain, itu menyampaikan surat pengunduran diri ke bapak presiden. Itu sudah biasa dilakukan. Cuma pada kasus ini pak Menko Polhukam ingin bertemu dulu, menghadap bapak presiden,” ujar Ari.
Ari Dwipayana juga menegaskan bahwa saat ini tidak ada kabar apa pun terkait isu pengunduran diri menteri yang ;ain. “Tidak ada kabar apa pun untuk mundur. Kecuali yang disampaikan Pak Mahfud dalam berbagai wacana ya,” ujar Ari.
“Tapi menteri yang lain tetap bekerja seperti biasa,” katanya melanjutkan.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sudah lama merestui Mahfud MD untuk mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
“(Mahfud) Sudah lama diberikan restu (oleh Megawati),” kata Hasto. (bbs/san)
Diskusi tentang ini post