SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, bakal mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Pemerintah Pusat, Kamis (1/2/2024) besok.
Akan tetapi, instansi tersebut belum bisa menyampaikan jumlah usulan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi BKPSDM Kabupaten Pandeglang Furkon mengatakan, pihaknya barus selesai melakukan pembahasan mengenai kebutuhan pegawai dan jumlah formasi yang akan diajukan kepada KemenPAN-RB.
Rencananya, kata dia, jumlah usulan formasi P3K akan disampaikan kepada KemenPAN-RB, Kamis (1/2/2024) besok
Mengenai jumlahnya, pihaknya belum bisa menyampaikan, karena belum diserahkan kepada pihak Kementerian.
“Belum, rencananya besok akan kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat usulan jumlah formasi P3K yang kita butuhkan. Sekarang, kita baru selesai melakukan pembahasan dan kebutuhan,” kata Furkon, Rabu (31/1/2024).
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang Mochamad Amri mengatakan, pihaknya masih menunggu persetujuan Bupati Pandeglang Irna Narulita, terkait pengusulan formasi P3K tersebut.
Hal itu, kata dia, berkaitan dengan kesanggupan daerah dalam membayarkan gaji pegawai.
“Karena kan usulan itu, harus dilampirkan dengan kesanggupan daerah dalam membayar gaji P3K. Makanya, kita masih menunggu persetujuan Ibu Bupati. Makanya, kita belum bisa menyampaikan berapa jumlahnya. Yang pasti, besok kita ke KemenPAN-RB untuk mengajukan formasi,” ungkap Amri..
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri, menyarankan agar Pemkab memprioritaskan tenaga honorer yang sudah bekerja lama di instansi Pemkab Pandeglang.
Pertimbangannya, karena banyak jasa para honorer tersebut dalam pembangunan daerah.
“Jadi memang kalau bisa, diprioritaskan lah yang sudah bekerja dalam waktu yang lama. Selain itu, tenaga teknis juga kalau bisa diprioritaskan, karena kan formasi teknis enggak ada di tahun kemarin. Kalau bisa tahun ini bisa diusulkan oleh Pemkab,” sarannya. (mg4)
Diskusi tentang ini post