SATELITNEWS.COM, JAKARTA—YouTuber Ria Ricis resmi menggugat suaminya, Teuku Ryan. Gugatan cerai tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada (30/1/2024) melalui sistem e-court.
Dikutip dari detikHOT, prihal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
“Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS,” sambungnya.
Ria Ricis melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, yaitu gugat cerai, nafkah dan hak asuh anak. “Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” terang Taslimah.
Adapun sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari mendatang.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Keduanya telah dikaruniai anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana yang lahir pada 26 Juli 2022. (dtc)