SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan memberikan diskon 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2024.
Kepala Bapenda Kota Tangsel, Moch Taher Rochmadi menuturkan potongan harga itu berlangsung mulai dari bulan Januari sampai April mendatang.
“Itu otomatis diskon 10 persen kalau bayarnya dari Januari sampai bulan April,” ujarnya, Selasa (30/1).
Taher juga menjelaskan, untuk pembayaran PBB mulai bulan Mei sampai Juni terdapat perbedaan.
Dalam kurun waktu itu pihaknya memberikan diskon 5 persen dari ketetapan nilai PBB tahun 2024 berjalan yang wajib dibayarkan oleh wajib pajak.
“Mei sampai Juni diskon 5 persen. Kita mau mensosialisasikan setiap batas akhir 31 Agustus,” ucapnya.
Menurutnya, sistem pembayaran PBB di Kota Tangsel lebih dipermudah. Kata dia, pembayaran PBB bisa langsung ke bank ataupun melalui minimarket. Bahkan, lewat smartphone juga bisa dengan catatan memiliki aplikasi m-banking, QRIS atau e-commerce.
Taher mengatakan, masyarakat wajib pajak cukup memasukkan dan atau menyebutkan Nomor Obyek Pajak (NOP).
“Pokoknya ada NOP-nya, langsung bayar aja di bank. Atau qris dan sebagainya. Atau ke Indomaret. Pokoknya standarnya NOP aja. Jadi ijinnya sebetulnya hanya pakai NOP itu sudah bisa bayar,” jelasnya.
Taher bilang, jika sudah melunasi PBB lewat bank, minimarket ataupun e-commerce, apabila masyarakat membutuhkan tanda bukti bayar hardcopy bisa datang langsung ke kantor pelayanan Bapenda Tangsel di Cilenggang, Kecamatan Serpong.
“Silahkan itu bisa di-screenshot atau kalau bila perlu masih butuh silahkan datang ke Bapenda,” pungkasnya.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, pajak merupakan hak yang penting bagi pembangunan suatu daerah. Sebab, pajak menjadi salah satu sumber pendapatan bagi suatu daerah tersebut.
“Target penerimaan PBB sebesar Rp435 miliar. Ada atau tidak adanya fasilitas pemerintah, PBB ini wajib untuk dibayarkan,” kata Benyamin dalam kegiatan Rapat Persiapan Pendistribusian SPPT PBB-P2 di Serpong, Tangsel, Selasa (30/1/2024).
Atas hal itu, tahap pendistribusian merupakan bagian terpenting. Oleh karenanya, diperlukan sinergi anta seluruh perangkat daerah. Mulai dari tingkat Kecamatan hingga RT dan RW.
“Pentingnya peran seluruh perangkat dalam mendistribusikan SPPT ini sangat diperlukan. Koordinasi yang harmonis dan berkelanjutan. PBB memang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
Atas hal itu saya berharap SPPT ini, bisa kita distribusikan ke yang sudah ada di dalam daftarnya,” jelasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post