SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, mendapatkan kuota sertifikasi tanah sebanyak 46.000 bidang melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Kuota yang diberikan tersebut, mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun 2023 lalu.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, program PTSL ini amat sangat berharga untuk masyarakat Kabupaten Serang.
Karena mereka menjadi punya legalitas formal, berkaitan dengan tanah yang mereka miliki.
“Alhamdulillah, saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Serang, atas nama masyarakat Kabupaten Serang, menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Pemerintah Pusat, kepada Presiden Jokowi atas program PTSL yang diberikan sejak tahun 2017,” ujar Tatu , saat menggelar kegiatan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (GEMAPATAS) dan gerakan masyarakat pengumpulan data yuridis (GEMSDADIS), di Kecamatan Gunungsari, Rabu (31/1/2024).
Tatu menuturkan, pada tahun 2024 ini kuota untuk sertifikasi tanah melalui program PTSL untuk masyarakat Kabupaten Serang, ada sebanyak 46.000 bidang. Kuota tersebut meningkat, hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
“Jadi karena target tahun ini hampir dua kali lipat, nah ini betul – betul harus dikawal ketat, evaluasi harus sering. Mau di per dua minggu, atau paling telat dua bulan,” kata Tatu.
Kemudian, kata Tatu, kerjasama antara Kanwil BPN Banten, BPN Kabupaten Serang, jajaran Pemda Kabupaten Serang, Kecamatan dan Desa, sangat dibutuhkan. Sehingga target yang telah diberikan tersebut, dapat direalisasikan 100 persen.
“Kita berharap selain BPN, Pemda Serang, Kepala Desa dan Kecamatan harus mengawal berkaitan dengan pelaksanaan patok, batas tanah dan kelengkapan administrasi lainnya,” tuturnya.
Sementara, Kepala Kanwil BPN Banten, Sudaryanto mengatakan, untuk se-Provinsi Banten kuota sertifikasi tanah melalui program PTSL ada sebanyak 146.000 bidang. Sedangkan untuk Kabupaten Serang, ada sebanyak 46.000 bidang.
“Ini adalah sebuah pekerjaan yang besar, dan kami mengucapkan terimakasih kepada ibu Bupati dan jajarannya termasuk para camat, kepala desa, RT dan RW yang sudah bersedia mengikuti program PTSL,” ungkap Sudaryanto.
Terkait bidang tanah di Kabupaten Serang yang sudah bersertifikat, Sudaryanto mengungkapkan, sudah ada 70 persen.
“Jadi sisanya, kita akan selesaikan di tahun 2024 dan 2025,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post