SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie berharap kerja sama pembuangan sampah ke Kabupaten Lebak dapat terealisasi tahun ini. Hingga kemarin, Benyamin belum mengetahui kapan kerja sama itu dapat dilaksanakan.
Rencana Tangsel membuang sampah ke tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Dengung ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding dengan Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya tahun lalu. Namun muncul penolakan di kalangan masyarakat Lebak.
Lokasi pembuangan sampah kemudian berubah. Demikian juga dengan skema kerja samanya. Jika sebelumnya sampah akan dibuang ke TPSA Dengung diubah menjadi TPS Margatirta. Kemudian, rencana kerja sama antar pemerintah atau government to government berubah menjadi pemerintah dan swasta.
Benyamin mengatakan wacana kerja sama pembuangan sampah Tangsel itu masih dikaji oleh Pemkab Lebak. Informasi yang didapat dari Pemkab Lebak, kerja sama pembuangan sampah Tangsel itu akan dimasukkan ke dalam sistem e-katalog.
“Lebak sudah sampai titik mereka sedang mempersiapkan masuk di dalam e-katalog karena nanti oleh Pemda Lebak diserahkan ke swasta. Karena lahannya memang milik swasta,” ujar Benyamin, Selasa (30/1).
Meski komunikasi sudah intens dilakukan, tetapi Benyamin belum mendapat kepastian kapan kerja sama pembuangan sampah Tangsel ke Lebak itu terealisasi. Ia pun berharap dapat segera rampung.
Meski begitu, Benyamin menuturkan, pihaknya tetap melakukan komunikasi dengan wilayah lain. Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya hambatan atau gagal nantinya.
“Semua peluang saya buka saja sama siapa saja takutnya mentok kesini, ngga dapat jalan ke sini. Misalnya komunikasi dengan Pemda Jawa Barat di Nambo dan di Cibinong, Kabupaten Tangerang juga di Jatiwaringin tetap dilakukan pembicaraan, seperti apa hasilnya memang masih menunggu perkembangan,” bebernya.
Saat ini, kata Benyamin, Pemkot Tangsel masih memiliki waktu hingga April 2024 untuk membuang sampah ke wilayah Kota Serang. Kerja sama dengan Pemkot Serang baru akan berakhir pada April mendatang.
“Masih sampai April kerjasama dengan kota Serang, sambil terus kita lakukan jajaki dengan Lebak. Mudah mudahan itu juga tidak ada hambatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bapelitbangda Lebak, Yosep M Holis pada Selasa (6/12/2023) lalu menyatakan sampah dari Tangsel yang volumenya mencapai 500 ton per hari batal dikelola di TPSA Dengung. Sampah akan dikirimkan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Margatirta, di Kecamatan Cimarga.
“Ya, sebelumnya ke Dengung. Tapi setelah dilakukan pemantauan ke sejumlah tempat pembuangan sampah oleh mereka (Tangsel), jatuhlah ke TPST Margatirta Lebak,” kata dia.
Pengelolaan sampah dari Tangerang Selatan, kata Yosep ada skema tersendiri yakni government to business. Hal itu agar pengelolaan sampah ini tidak ada yang dirugikan. Namun demikian rencana ini juga masih dikoordinasikan.
Meski oleh pihak swasta, namun kegiatan pengolahan sampah tersebut tetap wajib membutuhkan rekomendasi dari pemerintah daerah. Mulai dari perizinan, studi kelayakan (feasibility study) hingga bagaimana kompensasi dampak negatif (KDN).
“Kita sudah memfasilitasi G to B ini. Dengan Pemda Tangsel-nya sudah, tetapi artinya kalau G to B kan ada ruang-ruang mereka yang tidak bisa kita masuk, dan secara pemerintah kami akan masuk untuk mengecek seluruh perizinannya,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post