SATELITNEWS.COM, SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, membantah jika penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang saat ini gencar dilakukan ditunggangi oleh kepentingan politik.
Al mengklaim, penyaluran Bansos itu sudah dirancang sejak tahun 2023 lalu dan diketahui oleh DPRD Provinsi Banten, sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemprov Banten.
Al Muktabar mengungkapkan, pemberian bantuan ini adalah untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yang memiliki beberapa penekanan, misalnya pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan ekstrem, pengentasan stunting, dan juga ketahanan pangan.
Karena itu, bantuan-bantuan yang diberikan sesuai dengan target kinerja yang diperintahkan oleh Pemerintah Pusat kepadanya sebagai Penjabat Gubernur Banten, yang diperintahkan untuk memimpin Provinsi Banten di masa transisi sebelum adanya kepala daerah definitif hasil Pilgub Banten 2024 yang akan datang.
“Semua basisnya usulan. Semua prosesnya dari bawah,” kata Al, Rabu (31/1/2024).
Dikatakan Al Muktabar, pembagian Bansos ini memang sengaja dilakukan di awal tahun, agar pelaksanaannya bisa lebih maksimal.
“Memang mestinya begitu, sehingga bisa full satu tahun,” ujarnya.
Selain menyalurkan ratusan Bansos, pada saat yang bersamaan Al Muktabar juga menyalurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), bantuan Jaminan Sosial Keluarga dalam rangka penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem dalam rangka ekspedisi reformasi birokrasi berdampak tematik.
Al Muktabar juga mengungkapkan, ratusan bantuan yang diberikan itu merupakan salah satu tugas pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap, dengan bantuan yang diberikan ini masyarakat bisa lebih produktif, sehingga tercipta stabilitas daerah di Provinsi Banten yang lebih kuat lagi,” tambahnya.
Terpisah, pengamat Kebijakan Publik dari Lembaga Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul mengatakan, umumnya bantuan sosial diberikan Pemerintah Daerah kepada masyarakat pada pertengahan tahun atau akhir tahun, di mana anggaran dari APBD sudah tersedia.
Sangat jarang bantuan yang diberikan oleh pemerintah, dilakukan pada awal tahun. Mengingat, awal tahun biasanya proses penggunaan APBD biasanya agak seret.
Adib pun mempertanyakan, mengapa bantuan dari pemerintah lebih banyak turun ketika menjelang Pemilu, sementara ketika tidak ada Pemilu bantuan itu sangat sedikit.
Meski sulit dibuktikan ada udang di balik batu, dalam pemberian Bansos itu, namun asumsi masyarakat pasti akan mempertanyakan tentang motif dari pemberian bantuan tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan adalah ya tadi itu ketika bansos di awal tahun jarang ada tapi ketika pemilu ada. Ketika nggak ada pemilu, misalnya, bansosnya jarang tapi di tahun pemilu, banyak,” kata Adib.
Adib menuturkan, penyaluran bansos jarang dikeluarkan pada awal tahun, apalagi Januari. Bantuan semacam itu bisa saja dikeluarkan awal tahun, namun dalam kondisi-kondisi tertentu, misalkan ketik ada bencana atau kejadian yang luar biasa tidak terduga.
“Bansos sangat jarang dikeluarkan pada awal tahun, kecuali dalam kondisi force majeure,” tandasnya.
Meski demikian, kata Adib, bila penyaluran bantuan tersebut masih sesuai dengan aturan dan sudah ada rencana, menurutnya tidak jadi masalah.
Hanya saja perlu dipastikan, apakah penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran atau diberikan kepada orang-orang yang tidak berhak mendapatkan bansos.
“Jangan sampai, penyaluran Bansos ini digunakan untuk sebuah kepentingan tertentu,” imbuhnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post