SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kabar YouTuber Ria Ricis yang resmi memasukkan gugatan cerai terhadap suaminya Teuku Ryan, (30/1/2024) kemarin sudah ramai di khalayak luas. Gugatannya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan bahwa Ria Ricis memang memasukkan nominal spefisik terkait nafkah anak dalam gugatan cerainya. “Spesifik nafkahnya memang ada nilai nominal yang diajukan,” aku Taslimah saat ditemui di kantornya, Rabu (31/1).
Kendati demikian, Taslimah masih enggan untuk menyebutkan nominal yang tertera dalam pendaftaran gugatan yang dimasukkan Ria Ricis. Dia pun menyebut pihak pengadilan sudah menetapkan tanggal untuk agenda sidang perdana.
“Sidang perdana tanggal 19 Februari. Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk dilakukan mediasi,” tuturnya.
Selain itu, Taslimah juga mengungkapkan bahwa Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah berada di alamat berbeda sesuai dengan data yang masuk ke pengadilan. Dengan demikian, diduga mereka kini sudah pisah ranjang.
“Mereka Beda alamat. Saya hanya bisa jawab itu dulu ya,” tuturnya. (jpc)
Diskusi tentang ini post