SATELITNEWS.COM, LEBAK—Mulai tanggal 13 Februari sampai 13 Mei 2024, Saba Budaya Baduy atau wisata Baduy, di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, ditutup. Kebijakan yang dikelurkan pemerintah dan tangtu adat sebagai upaya untuk menghargai proses Kawalu.
Sekadar informasi, Bulan Kawalu merupakan bulan larangan adat. Kawalu ini dilakukan Suku Baduy bertujuan untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Sang Hyang Karesa atas berhasilnya panen padi huma (ladang) orang Kenakes setiap tahunnya.
Tradisi Kawalu merupakan upacara adat Suku Baduy yang dilangsungkan sebelum upacara seba. Tahapan kawalu dimulai dari, upacara Ngalanjakan, upacara Kawalu, upacara Ngalaksa, dan terakhir upacara Seba. Upacara Seba, merupakan sebagai puncak dari upacara-upacara adat yang dilakukan orang Baduy dalam dan luar, dengan mengunjungi pemerintah daerah.
Untuk mengormati proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Pemerintah Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar berdasarkan surat dengan Nomor 430/02/Pem-Des/2001/02/2024 yang ditandatangani Kepal Desa Kanekes Saija dan keputusan lembaga adat tangtu tilu jaro tujuh lembaga desa kanekes. Dalam isinya Baduy Dalam (Cibeo, Cikartawana, Cikeusik) ditutup untuk Pengunjung Saba Budaya Baduy selama Bulan Kawalu atau tiga bulan ke depan, adapun tamu yang di ijinkan masuk ke Baduy dalam harus sesuai ketentuan.
“Pemerintah/Dinas 1-3 orang (dengan izin kepala Desa Kanekes dan lembaga adat). Kedua tamu tujuan khusus (dengan izin kepala desa dan lembaga adat) dan ketiga tamu rombongan ditutup tiga bulan selama Bulan Kawalu,” bunyi surat tersebut pada 1 Februari 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso membenarkan adanya kebijakan tersebut. Kata Budi, saba budaya Baduy ditutup untuk umum khususnya di area Baduy dalam dan hanya menerima tamu tertentu saja dengan izin terlebih dahalu. “Untuk Baduy dalam ditutup untuk umum mulai 13 Februari sampai 13 Mei 2024, karena sedang bulan Kawalu,” ujar Budi, Minggu (4/2/2024).
Budi menuturkan, untuk kunjungan tetap diizinkan bagi wisatawan namun dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah desa setempat. Kunjungan tersebut hanya sebatas di area Baduy luar atau Ciboleger. “Yang mau berkunjung silakan ke Baduy luar di ciboleger. Kita harap pengunjung atau wisatawan tetap mematuhi aturan dan tidak masuk ke Baduy dalam,” tandasnya.
Kepala Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak, Imam Rismahayadin menambahkan, kepada masyarakat atau pengunjung wisata Baduy untuk dapat memaklumi dan menghormati keputusan tersebut. “Kawalu ini rutin dilakukan setiap tahun oleh masyarakat Baduy. Jadi diharapkan kepada masyarakat khususnya pengunjung untuk dapat mmemaklumi kebijakan tersebut,” tandasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post