SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota mencatat terjadi penurunan angka kekerasan di Kota Tangerang pada tahun 2020 dibanding 2019. Bila pada tahun 2019 terdapat 95 kasus kekerasan rentang waktu Januari-Juni, maka pada 2020 dari Januari hingga medio Juni ada 84 kasus.
Namun, demikian tidak dipungkiri tetap ada potensi peningkatan kasus. Pasalnya, baru pertengahan Juni, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mencatat 12 kasus. Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Rumanti menyatakan, beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan. Antara lain, kecemburuan, ekonomi serta kontrol sosial yang tidak berjalan baik. Tak jarang dari kasus yang ditanganinya berakhir dengan damai.
“Dari 84 kasus itu 56-nya mencabut laporan. Mereka tidak menginginkan kasus ini berlanjut alias ada perdamaian setelah musyawarah antar kedua pihak,” kata Rumanti, Rabu (17/06). Dari catatan pihaknya, terdapat 51 kasus termasuk KDRT serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. 33 diantaranya merupakan kasus kekerasan lainnya, seperti pengeroyokan. Sementara itu untuk kasus kekerasan seksual hingga saat ini masih nihil alias nol kasusnya.
Rinciannya untuk kasus KDRT serta kekerasan anak dan perempuan pada Januari terdapat 13, Februari 6, Maret 11, April 7, Mei 8. Kemudian hingga 17 Juni terdapat 6 kasus. Sementara untuk kekerasan lainnya pada Januari terdapat 6 kasus, Februari 1, Maret 8, April 5, Mei 7 serta hingga 17 Juni, 6 kasus.
“Kalau dilihat angka paling tinggi itu pada Januari dan Maret jumlahnya 19 kasus dan paling rendah itu Februari 7. Semenjak pandemi Covid-19 angkanya cenderung stabil. Untuk meredam kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Rumanti bersama timnya rutin mengadakan penyuluhun ke masyatakat. Khususnya kepada perempuan dan anak.
“Kita Unit PPA yang tergabung dalam Satgas Srikandi Cisadane rutin melakukan pencegahan tindak pidana terutama kekerasan anak dan perempuan dengan cara patroli dan penyuluhan mulai dari tingkat RT, RW, Sekolah dan gereja,” jelasnya.
Pihaknya juga berkerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang untuk melakukan upaya pencegahan kekerasan. Serta upaya konseling.
“P2TP2A itu bagian dari kita, jadi kalau ada kasus kekarasan perempuan dan anak P2TP2A juga menangani. Seperti memberikan dukungan moril, konseling, mediasi dengan psikolog untuk pemulihan trauma healing. Sementara laporannya kita proses korbannya konseling dengan psikolog,” pungkasnya. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post