SATELITNEWS.COM, SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 lebih awal ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (7/2/2024).
Al Muktabar mengatakan penyerahan LKPD tersebut sebagai langkah dalam memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Dirinya juga menyampaikan alasanya penyerahan LKPD lebih awal sebelum batas waktu yang telah ditentukan dengan harapan dapat mempermudah pada saat melakukan perbaikan apabila terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Untuk kita bisa melakukan perbaikan bila ada hal-hal yang nanti BPK memberikan rekomendasi kepada kita,” katanya.
Selain itu, kata Al Muktabar, Pemprov Banten juga terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada maayarakat. Sehingga diharapkan nantinya hasil dari LKPD Provinsi Banten dapat memberikan hasil terbaik.
“Tadi disampaikan oleh kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten bahwa itu semuanya basisnya kinerja pemerintah itu sendiri, jadi kita mengupayakan asas-asas pemenuhan akuntabilitas, efektif, efesien dan transparan. itu koridor yang kita penuhi,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo mengapresiasi Pemprov Banten menjadi Pemerintah Daerah yang pertama menyerahkan LKPD Unaudite di wilayah Provinsi Banten.
“Kami Apresiasi dan Pemprov Banten menjadi contoh untuk pemerintah kabupaten/kota, bahwa Pemprov Banten yang mengelola kurang lebih Rp11 Triliun bisa menyerahkan tepat waktu bahkan lebih awal,” ujarnya
“Kita berharap pemerintah kabupaten/kota dapat menyerahkan tepat waktu, sesuai ketentuan paling lambat di 31 Maret 2024,” sambungnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, sebelumnya Pemprov Banten telah melakukan sejumlah langkah-langkah dalam proses penyusunan LKPD. Diantaranya melakukan mitigasi risiko atau erly warning system. Sehingga Pemprov Banten dapat menyerahkan LKPD lebih awal.
“Kita menginginkan ini lebih cepat, karena kita ingin dapat lebih efektif, efesien, akurat, transparan dan akuntabel. Sehingga kita bisa mengetahui lebih cepat terhadap LKPD apa yang telah kita lakukan di 2023, serta kita juga cepat mengetahui silpa audited,” pungkasnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post