SATELITNEWS.COM, BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meresmikan Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (7/2/2024). Balai warga ini merupakan salah satu dari program peningkatan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Tahun 2023 di Kota Tangerang yang dilaksanakan pada 86 lokasi.
“Ini merupakan simbol. Pemerintah hadir memfasilitasi pelayanan kepada masyarakat dalam kerangka kerja terkait infrastruktur,” ucap Al Muktabar dalam rangkaian Ekspedisi Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak Pemprov Banten di Kota Tangerang.
“Tadi dijelaskan Pak RW, balai warga ini telah berfungsi untuk pertemuan-pertemuan, tempat silaturahmi warga, hingga acara Posyandu,” tambahnya.
Menurut Al Muktabar, Balai Warga itu lingkungannya telah terintegrasi dengan adanya tempat olahraga, kolam, hingga tempat ibadah.
“Menjadi tempat kegiatan warga. Merupakan usulan dari warga masyarakat,” ujarnya.
“Selamat memanfaatkan fasilitas ini. Mudah-mudahan berkontribusi bagi warga,” tambahnya.
Ditegaskan Al Muktabar, Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota selalu melekat bersama.
“Pada dasarnya, semua kinerja Pemerintah Provinsi untuk Kabupaten/Kota,” pungkasnya.
Pj Walikota Tangerang Nurdin menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan jajaran yang selalu memberikan perhatian kepada Kota Tangerang.
“Untuk Balai warga ini kita berterimakasih. Pemerintah Kota sedang melakukan transformasi Posyandu yang ada menjadi konsep terintegrasi menjadi balai warga seperti yang sekarang ini,” ucapnya.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Perkim Provinsi Banten Rahmat Rogianto, pada Tahun 2023 Pemprov Banten melaksanakan PSU di Kota Tangerang sebanyak 86 titik.
“Tersebar diseluruh Kecamatan. Jenis PSU terdiri dari jalan lingkungan baik itu paving ataupun hotmix, kemudian drainase dan balai warga,” ucapnya.
“Merupakan usulan dari masyarakat. Untuk tahun 2024 masih dalam proses verifikasi,” pungkasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post