SATELITNEWS.COM, SERANG – Seorang tim sukses Calon anggota DPR RI, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Karena, hendak menebar amplop berisi uang senilai Rp20.000 sebanyak 5 amplop.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, awal mulanya timses tersebut akan membagikan amplop saat menjelang pencoblosan di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pagi hari.
Namun sebelum dibagikan, aksi tersebut keburu diketahui oleh petugas Panwas Kecamatan Cikande. Kemudian, pelaku langsung digiring ke kantor Panwas setempat.
“Jadi amplop itu belum disebar, nominalnya Rp20.000, ada lima amplop, tapi bisa dilakukan pencegahan, orang yang bersangkutan langsung di bawa ke kantor Panwascam Cikande,” kata Furqon, Kamis (15/2/2024).
Furqon menuturkan, pelaku dugaan money politik tersebut merupakan seorang timses Calon anggota DPR RI. Adapun untuk nama Calegnya, belum diketahui.
Terkait dengan sanksi bagi pelaku money politik tersebut, kata Furqon, pihaknya saat ini masih melakukan kajian bersama Gakkumdu sesuai prosedur yang berlaku. Sedangkan untuk pelakunya, sudah dilepaskan.
“Kontek pidana dan Pemilu, itu kan beda, jadi hari ini kita kaji dulu,” tuturnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post