SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Sebanyak 14 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan menggelar pemungutan suara susulan (PSS), Minggu (18/2). Masyarakat masih terlihat antusias menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara tersebut.
14 TPS yang melaksanakan PSS diantaranya TPS 10 Kelurahan Pondok Kacang Timur, TPS 58 di Pondok Kacang Prima, TPS 71, 72, 73, 74, 75, 83, 85, 86, 87, 91 di Perumahan Pondok Maharta dan TPS 99 serta 100 di Perumahan Safari. PSS ini dilaksanakan lantaran 14 TPS tersebut terendam banir pada Rabu (14/2) lalu. Sehingga pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan di tanggal tersebut.
Selain PSS, satu TPS juga melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL). Yakni, TPS 13 di Kelurahan Parigi Baru Kecamatan Pondok Aren. PSL dilakukan karena jenis surat suara pemilihan DPRD Kabupaten/Kota tertukar dengan surat suara daerah pemilihan Serpong Utara.
Salah satu pemilih di TPS 74 Perumahan Pondok Maharta, Mantarian Junita mengatakan sangat antusias dengan adanya pemungutan suara susulan tersebut. Dia mengaku khawatir adanya penundaan pemilu menimbulkan kecurangan.
“Tadinya sempat khawatir. Takutnya dicurigai adanya mau dipermainkan atau bagaimana karena saya punya suara yang mau saya sampaikan. Namun akhirnya hari ini bisa miliih,” ujarnya ditemui di lokasi usai mencoblos di TPS 74.
Perempuan yang mengenakan pakaian adat Batak ini mengaku tidak terpengaruh dengan hasil perhitungan sementara di berbagai lembaga survei. Yang lebih penting, kata dia, dirinya dapat berpartisipasi dengan memberikan suaranya.
“Siapa pun pemimpin kita yang terpilih bisa amanah, mendengarkan suaranya rakyat dan menjalankan tugasnya dengan baik. Itu harapan kita lima tahun kedepan bisa lanjut ke 10 tahun kalau dia bisa amanah calon pemimpin kita nanti,” katanya.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie turut memantau warganya yang melakukan pencoblosan. Meskipun begitu, dirinya mengaku tetap khawatir partisipasinya menurun dengan adanya pemilu lanjutan.
“Di wilayah Pondok Aren ini kalau nggak salah ada 14 TPS yang harus melakukan pemungutan suara susulan. Ya memang jujur saja, saya ada rasa kekhawatiran kemarin itu harus dilakukan susulan atau ditunda pemilunya,” ungkapnya.
“Alhamdulillahnya tapi ini hari libur. Mudah-mudahan ya bisa 85 persen bertahan gitu, syukur bisa lebih. Mudah-mudahan tidak berkurang dari situ,” lanjut Benyamin.
Secara umum, Benyamin mengklaim proses tahapan pemilu di kota yang ia pimpin berjalan kondusif. Hal tersebut terjadi dikarenakan kesadaran masyarakat sudah cukup baik, sehingga hal-hal yang dikhawatirkan tidak terjadi.
“Tidak ada kejadian yang mengkhawatirkan selama penyelenggaraan pemungutan suara, kampanye, dan sebelumnya, sampai dengan hari ini. Alhamdulillah semuanya kondusif dan berjalan sesuai dengan aturan,” ucapnya.
Ketua KPU Provinsi Banten Muhammad Ikhsan mengatakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), KPU menggelar PSS dan PSL disebabkan terjadinya musibah banjir di Kecamatan Pondok Aren.
“Akibat musibah banjir itu, PPK Pondok Aren mengusulkan kepada KPU Kota Tangerang Selatan untuk melakukan PSS di 14 TPS di Kelurahan Pondok Kacang Timur dan Kelurahan Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren,” katanya, Minggu (18/2).
Sedangkan untuk pelaksanaan PSL dilakukan di TPS 13 Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren. Ikhsan mengaku sebelumnya mendapat laporan dari PPK setempat untuk dilaksanakan itu.
“Berdasarkan kajian dan survei ke lapangan kondisinya memang harus dilakukan PSS dan PSL,” ucapnya.
Dikatakan Ikhsan, adapun dasar keputusan ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayal (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023.
PKPU itu mengatur tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, dalam hal di sebagian atau seluruh Dapil terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lainnya, “yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara susulan,” imbuhnya.
Selanjutnya, kata Ikhsan, pihaknya juga merujuk PKPU Kota Tangerang Selatan Nomor 270 Tentang Penundaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, dan Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Penghitungan suara Susulan di Kelurahan Pondok Kacang Timur dan Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
“Semoga pelaksanaan PSS dan PSL ini dapat berjalan lancar dan berkualitas partisipasinya meningkat,” ujarnya. (lutfi/eko)
Diskusi tentang ini post