SATELITNEWS.COM, RANGKASBITUNG–Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak menangkap seekor ular sanca batik di depan kediaman mantan Sekretaris daerah (Sekda) Lebak di Kompleks pemda, Kelurahan Cujoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (18/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Walaupun penangkapan secara dramatis terhadap ular yang memiliki panjang empat meter tersebut berjalan lancar, kini ular tersebut diamankan di kantor dinas setempat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Damkar Dinas Satpol PP Lebak, Anna Wahyudin mengatakan, berdasarkan laporan warga anggota langsung terjun ke lokasi. Di lokasi, ular berada di dalam saluran air persis depan rumah mantan Sekda Lebak, Narasoma. “Supaya tidak kabur, anggota langsung mengevakuasi ular sanca batik tersebut,” kata Anna kepada Satelit News, kemarin.
Penangkapan ular yang memiliki panjang empat meter, katanya sedikit dramatis. Sebab, lokasi yang sempit membuat petugas harus ekstra hati-hati saat menangkapkanya. “Walaupun dramatis, alhamdulilah ularnya bisa kita amankan,” terangnya.
Selanjutnya, kata pria yang biasa disapa akrab Anong ini, setelah dievakuasi ke kantor Satpol PP. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Banten.”Kita amankan dulu ke kantor, selanjutnya akan kita koordinasikan kepada BKSDA,” ujarnya.
Sementara warga setempat, Ali mengatakan ular yang berhasil ditangkap petugas damkar sebelumnya sempat akan ditangkap warga. Namun, karena khawatir melilit akhirnya warga sepakat menghubungi petugas. “Baru pertama kali ada ular sanca. Diduga itu dari rawa yang tidak jauh dari lokasi,” kata singkatnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post