SATELITNEWS.COM, LEBAK—Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty terjun langsung memantau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 10 Desa Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (20/2). Hal tersebut guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai harapan.
“Pengawasan di TPS (yang melaksanakan PSU) ini memang kami lakukan dengan pengawasan melekat sejak pasca tanggal 14 kemarin, karena berbagai hal terjadi PSU menjadi percermatan KPU,” kata Lolly kepada wartawan di lokasi TPS 10 Kampung Dukuh, Kecamatan Rangkasbitung.
Dengan pengawasan yang ketat dari pengawas hingga TNI-Polri, agar pemungutan suara ulang ini bisa sesuai harapan, dan tidak terjadi PSU kembali. Sebab, Lolly mengungkapkan PSU hanya bisa dilakukan satu kali.
“Pada kesempatan ini (PSU) juga ada TNI-Polri, pemerintah daerah untuk mengawasi agar tidak terjadi hal seperti semula. Karena PSU itu tidak boleh berulang. PSU hanya boleh dilakukan satu kali, nah sehingga harus dipastikan betul di TPS ini,” ungkap Lolly.
Lolly menambahkan, PSU jangan dianggap remeh melainkan harus penuh keseriusan. Sebab, PSU sama halnya dengan pelaksanaan awal yang mengedepankan hak pilih masyarakat guna terciptanya pesta demokrasi yang sesuai harapan bangsa. “PSU itu jangan dianggap remeh karena PSU menyangkut hak pilih warga negara maka pengawasannya pun dilakukan secara maksimal,”pintanya.
Di sisi lain, dirinya mengapresiasi kerja keras penyelenggara serta peran masyarakat terlaksana pemilu tahun 2024. Jika melihat jejak rekam sebelumnya PSU di Lebak cukup banyak namun di tahun ini jumlahnya berkurang.
“Di sini (Lebak) melihat jejak rekam yang lain ada empat di tahun lalu, tapi sekarang satu. Artinya kesadaran seluruh penyelenggaraan dan masyarakat sangat baik sehingga dari empat hanya satu yang ada,” imbuhnya.
Divisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Lebak, Ade Jurkoni mengungkapkan, terjadinya PSU di TPS 10 lantaran adanya kesalan prosedur pada proses pemungutan suara. Maka, atas temuan tersebut rekomendasi PSU dilayangkan. “Di TPS ini ada kesalahan prosedur dan sudah ditindaklanjuti dengan PSU,” ujar Ade.
“Sebenarnya kawan-kawan (KPPS) sudah menaati peraturan kami (KPU) tapi karena ada beberapa hal mungkin, akhirnya dilakukan tanpa kesengajaan. Tentunya ini rekomendasi kawan pengawas pemilu,” sambung Ade. “Alhamdulilah tahap sebelumnya sampai 70 persen, kita juga sudah bekerjasama dengan pemerintah daerah, masyarakat dan mudah-mudahan pada proses PSU ini jumlahnya seperti yang kemarin,” imbuhnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post