SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja (AKR) Kabupaten Tangerang dicatut dalam kasus penipuan. Empat orang sudah menjadi korban kasus yang terjadi melalui media sosial tiktok tersebut.
Direktur Utama PT LKM AKR Deni Hikmat mengatakan, bahwa saat ini sangat marak kasus penipuan melalui media sosial, yang mencatut logo BUMD Kabupaten Tangerang, khususnya LKM AKR. Kata Deni, kasus penipuan itu pernah terjadi di media sosial Tik-tok.
Deni mengatakan pelaku menipu warga dengan cara menawarkan jasa pinjaman dengan syarat membayar biaya administrasi terlebih dahulu. Dan, setelah membayar biaya administrasi, pinjaman uang akan dicarikan melalui transfer. Padahal, untuk mengajukan pinjaman di LKM tidak ada pungutan biaya sepeser pun.
“Penipu ini menggunakan media sosial Tik-tok, dimana nama dan profil menggunakan nama serta logo BUMD kita. Lalu, si penipu ini menawarkan jasa pinjaman kepada masyarakat, dengan syarat membayarkan biaya administrasi terlebih dahulu, lalu pencairan pinjaman akan diberikan secara transfer,” kata Direktur Utama LKM AKR Kabupaten Tangerang, Deny Hikmat, Selasa (20/2).
Menurut Deny, kasus seperti itu jelas-jelas merugikan masyarakat dan instansi yang dirinya pimpin tersebut. Karena, nama baik instansi akan tercoreng sementara masyarakat yang membutuhkan bantuan akan dirugikan secara materi.
“Jelas sangat merugikan, dan kami akan melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang, kami berharap. Pelaku segera ditangkap, ” tandas Deny.
Sejauh ini, sudah ada 4 orang yang menjadi korban penipuan tersebut. Dan masing-masing diantara korban menyerahkan uang kepada penipu itu secara variatif, ada yang Rp 800.000, Rp 400.000, Rp 600.000 dan Rp 500.000.
“Yang baru diketahui baru 4 korban, bahkan mereka menunjukan bukti transferan kepada si penipu itu. Dan nominalnya bervariasi, ” tukas Deny.
Deny mengaku, sempat melakukan penelusuran. Dan, diketahui ada 3 akun palsu LKM AKR di media sosial tik-tok. Kata Deny, tidak hanya nama dan logo yang sama, tetapi dalam biografi akun tersebut juga dituliskan alamat kantor LKM AKR yang saat ini berada, yaitu Jalan Raya Serang, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa. Tetapi, Deny menegaskan bahwa akun tersebut bukan milik LKM AKR Kabupaten Tangerang.
“Kurang lebih ada tiga akun yang memang akun itu mirip, baik dari sisi logo maupun alamat. Saya sampaikan bahwa logo itu adalah betul logo kami. Alamatnya memang betul itu alamat kantor kami, tetapi nama akunnya bukan akun milik kami,” jelasnya
Dia juga menghimbau kepada masyarakat, Kabupaten Tangerang untuk selalu waspada. Apabila ada masyarakat yang menjadi korban penipuan akun palsu BUMD LKM AKR, maka segera membuat laporan kepada pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang.
Dia juga mengatakan, bahwa pihak LKM Artha Kerta Raharja memberikan informasi resmi terkait akun media sosial yang benar yaitu LKM Artha Kerta Raharja dengan nomor telepon resmi 021-50919077 dan website https://lkmarthakertaraharja.com
“Kami akan terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kasus ini agar tidak bertambah korban lagi, jika kedepannya terdapat korban lagi maka bisa melapor ke instansi yang berwenang dan mengikuti prosedur yang ada,” ujarnya. (alfian)
Diskusi tentang ini post