SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 256 lembaga keagamaan di Kabupaten Serang, tahun ini akan mendapat bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, dengan total anggaran mencapai Rp1,2 Miliar.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kabupaten Serang, Febrian Ripera mengatakan, bulan Februari ini pihaknya sudah mulai membuat semua Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), setelah penerima bantuan mengajukan proposal pencairan.
Kemudian, selanjutnya diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, untuk dilakukan proses pencairan bantuan.
“Jumlah penerimanya tahun ini, 256 lembaga keagamaan terdiri dari, Ponpes, Majlis ta’lim dan Yayasan Pendidikan Islam. Bantuan yang diberikan nilainya sama semua, diangka Rp5 juta,” kata Febrian Ripera, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/2/2024).
Namun kata Febri, pihaknya menekankan kepada penerima bantuan terkait laporan pertanggung jawaban jangan sampai telat, setelah proses pencairan. Padahal dari awal, mereka semangat mengajukan bantuan.
“Intinya, kita perlu komitmen,kalau gak ngerti tentang SPJ tanya ke kita, jangan malu, jangan sampai kita harus nagih lagi, sampai beberapa bulan belum dikasih kasih,” ujarnya.
Febri menuturkan, jika melihat peraturan bupati (Perbup), laporan pertanggung jawaban itu maksimal harus diserahkan di tahun berikutnya atau tanggal 10 januari tahun berikutnya.
Umpamanya bantuan diterima tahun 2024, kemudian laporan pertanggung jawaban diserahkan 10 Januari tahun 2025.
“Tapi saya berharap laporan pertanggung jawaban dibuat secepatnya,” tuturnya.
Disinggung terkait penerima bantuan hibah, apakah sudah paham membuat laporan pertanggung jawaban, Febri mengaku jika masih banyak penerima bantuan hibah yang belum paham. (sidik)
Diskusi tentang ini post