SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang, mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Banten sebagai daerah paling patuh dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik.
Penghargaan itu, diberikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriandi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, di ruang Garuda Pendopo Kabupaten Pandeglang, Kamis (22/2/2024).
Beberapa OPD yang mendapatkan penghargaan itu yakni, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial (Dinsos), Puskesmas Cikupa, dan Puskesmas Cadasari.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriandi mengatakan, pemberian penghargaan tersebut atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 kepada masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pemberian penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayan Publik Pemerintah Kabupaten Pandeglang meraih nilai 88,84 poin, sehingga masuk kategori “A” zona hijau dengan opini kualitas tertinggi,” kata Fadli.
Fadli mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar penilaian terhadap kinerja OPD dilingkungan Pemkab Pandeglang terkait pemberian pelayanan informasi publik. Penilaian itu diantaranya, kompetensi penyelenggaraan pemerintahan.
“Ada beberapa dimensi dan variabel penilaian dalam hal ini, diantaranya kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi serta pengelolaan pengaduan, hal itu merupakan acuan sebagai indikator penilaian,” tambahnya.
Fadli mengaku, penilaian tersebut berdasarkan hasil survei langsung ke lapangan, bukan berdasarkan laporan dari luar Ombudsman.
Termasuk, menanyakan langsung kepada masyarakat terkait pelayanan yang diberikan Pemkab Pandeglang melalui semua OPD.
“Kami langsung survei ke lapangan, melihat secara langsung terkait pelayanan publik di beberapa OPD, bagaimana pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan, kualitas pelayanan, wawancara kepada masyarakat dan lain sebagainya, sehingga hasilnya munculah kategori atau opini atas Kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik untuk Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” terangnya.
Sekda Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pemberian penghargaan dari Ombudsman tersebut harus dijadikan sebagai motivasi agar pelayanan publik bisa terus ditingkatkan.
“Penghargaan ini tentu saja menanggapinya jangan berbicara puas dulu, justru kita harus menanggapinya dengan motivasi, agar kedepan pelayanan publik ini semakin lebih baik. Jangan kita terlena dan tidak meningkatkan pelayanan publik,” ungkap Fahmi.
Fahmi mengingatkan kepada para pejabat dan pegawai di semua OPD, agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan hanya disatu bidang, melainkan diberbagai aspek.
“Kita harus ingat, prestasi yang diraih ini terkait kepatuhan pelayanan publik harus dipertahankan dan di tingkatkan, guna terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post