SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Polres Kota Tangerang Selatan telah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan perundungan atau bullying yang dialami siswa SMA Binus School Serpong. Status perkara yang semula penyelidikan itu kini naik ke tahap penyidikan.
“Berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan unit PPA Polres Tangsel terhadap perkara kasus bullying yang terjadi. Jadi statusnya dari penyelidikan naik ke proses penyidikan,” ujarnya
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Wendi Afrianto, Rabu (21/2).
Diketahui, korban perundungan ini telah menjalani pemeriksaan dari kepolisian. Sedangkan, kepada para pelaku sampai saat ini belum mendapatkan panggilan guna dimintai keterangan.
“Tentunya sudah diagendakan oleh penyidik tetapi berkaitan dengan kapannya nanti akan kita update selanjutnya,” jelasnya.
Terkait perkara ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel mendatangi Binus School Serpong pada Rabu (21/2) siang. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengatakan kedatangan pihaknya ke sekolah untuk memastikan hak-hak pendidikan bagi para anak yang berkonflik dengan hukum itu tetap didapatkan.
“Kemudian bagaimana kondisi anak-anak yang mereka bersekolah di sana, baik sebagai anak korban atau anak berkonflik dengan hukum,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, jelas Diyah, pihaknya juga meminta agar sekolah bisa terbuka dan koperatif agar kasus perundungan ini bisa segera selesai.
“Sehingga kami bisa memastikan bagaimana anak-anak yang terlibat dan kondisinya,” katanya.
Diketahui, pertemuan itu berlangsung sampai pukul 12.53 WIB. Setelah itu, rombongan mendatangi warung ibu gaul (WIB) yang diduga menjadi tempat aksi bullying yang videonya kini telah terunggah di sejumlah media sosial.
Lokasi warung ini berada tidak jauh dari salah satu pintu gerbang sekolah yang berada di Jalan Jelupang Raya, Kecamatan Serpong Utara. Disitu, rombongan sempat melakukan perbincangan dengan salah satu anak pemilik warung dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.17 WIB.
Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto menerangkan, dari informasi yang diterima dari pihak sekolah, tidak ada siswa yang dikeluarkan. Namun, terdapat sejumlah orang tua siswa memindahkan anaknya ke sekolah lain.
“Tidak DO, dari pihak keluarganya yang memindahkan sekolah secara mandiri. Tidak disebutkan berapanya. Cuma memang ada. Tidak tau berapa orangnya, intinya ada. Jadi bukan dikeluarin tapi ada dari pihak orang tuanya,” jelasnya.
Akan tetapi, beber Tri, anak-anak yang terlibat ataupun yang menyaksikan perundungan itu seperti yang terlihat di video, sekolah menerapkan sistem belajar daring.
“Kita tadi nanya belajarnya daring semuanya yang ada karena lagi ada proses hukum. Tapi tetap hak pendidikan dapat. Mereka intinya masih belajar daring yang ada di video,” pungkasnya.
Menanggapi viralnya kasus perundungan atau bullying tersebut, Hubungan Masyarakat Binus School Education, Haris Suhendar, menyampaikan pihaknya menghargai adanya simpati publik yang begitu tinggi pada insiden kekerasan terhadap siswa Binus School Serpong.
“Kejadian ini sangat berat bagi korban dan orang tua korban, dan tentunya juga membawa keprihatinan yang mendalam dari seluruh komunitas sekolah. Doa dan dukungan kami terus tertuju untuk korban dan keluarga,” ucapnya, seperti keterangan yang diterima redaksi, Rabu (21/2).
Binus School menegaskan, pihaknya menerapkan zero tolerance policy terhadap tindakan kekerasan baik secara fisik, psikis, maupun emosional. Haris menekankan, Binus School mengecam segala bentuk kekerasan baik di dalam maupun luar sekolah, yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di lingkungan sekolah. Selain itu, Binus School Serpong juga menyampaikan fakta-fakta utama terkait insiden tersebut.
“Pertama, insiden kekerasan yang dialami oleh siswa kami dilakukan oleh sejumlah siswa lainnya, yang terjadi di luar lingkungan sekolah dan di luar jam sekolah,” ucapnya.
Kedua, setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. “Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School. Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras,” terangnya.
Ketiga, mengingat insiden ini telah berada di ranah hukum, Binus School berkomitmen untuk kooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib.
“Keempat, menyadari bahwa insiden ini melibatkan anak-anak di bawah umur, kami memohon pengertian dari seluruh publik terhadap posisi sekolah untuk tidak dapat membagikan detail terkait privasi baik korban maupun semua yang terlibat dalam insiden ini,” ucapnya.
Dalam menghadapi insiden seperti ini, pihak sekolah memprioritaskan perhatian dan segala upaya untuk mendukung pemulihan korban secara fisik, psikis maupun emosional, serta seluruh murid sekolah yang ikut terdampak.
“Sekali lagi kami menekankan bahwa tidak ada alasan yang membenarkan segala bentuk kekerasan. Fokus utama sekolah saat ini adalah untuk memberikan dukungan dan pendampingan yang dibutuhkan oleh korban dan keluarga,” tambah Haris.
“Sebagai Home for Learning, kami berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh murid kami sehingga dapat tumbuh bersama menjadi individu yang lebih baik,” tutup Haris. (eko/rmg/gatot)
Diskusi tentang ini post