SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Presenter kondang sekaligus musisi Vincent Rompies telah memenuhi panggilan kepolisian atas kasus perundungan siswa Binus School Serpong yang melibatkan anaknya. Vincent diperiksa penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) selama delapan jam pada Kamis (22/2).
Usai diperiksa, Vincent menemui awak media untuk mengkonfirmasi kedatangannya ke Mako Polres Tangsel. Vincent mengaku prihatin atas perundungan yang telah terjadi. Menjelaskan, kedatangannya bersama sang anak untuk diperiksa sebagai saksi.
“Pertama saya sangat berempati atas kejadian atau peristiwa yang terjadi saat ini dan juga harapannya semoga tidak akan ada lagi peristiwa peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan terdekat. Semuanya tidak ada lagi,” ujarnya.
Vincent menyampaikan, pihaknya telah mencoba untuk membuka komunikasi dengan pihak pelapor. Hal tersebut ia tempuh guna menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik. Sampai saat ini, dirinya masih berusaha menghubungi keluarga pelapor untuk berdamai.
“Yang penting kekeluargaan. Semoga bisa menemukan titik cerah untuk berdamai dan berdiskusi dan juga semua bisa kembali normal lagi. Masih berusaha untuk berkomunikasi dengan pihak pelapor,” jelasnya.
Kata Vincent, selama proses pemeriksaan itu berjalan lancar dan berlangsung kooperatif. Ia pun menghargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
“Nanti kita lihat saja dari hasilnya seperti apa sekali lagi kami menghargai proses yang diambil lagi Polres Tangsel. Saya nggak ingat berapa pertanyaannya tapi alhamdulillahnya lancar semua sudah berjalan tadi juga lancar semua dan pak polisinya pada baik-baik semua,” ucapnya.
Bontor Tobing, kuasa hukum salah satu anak berhadapan hukum berinisial M menyampaikan, dirinya hanya melakukan pendampingan terhadap kliennya. Kata dia, peristiwa itu jika dilihat dari sisi anak hanya kenakalan remaja. Ia pun menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
“Ya kalau ini kenakalan dari sisi anak-anak SMA. Yang namanya kenakalan remaja biasa di dalam pergaulan anak-anak. Ya tanggapannya kita jangan sepihak aja melihat ini. Kita juga lihat dari sisi yang dituduh pelaku ini seperti apa. Nah itu nanti biarkan penyidik yang melakukan proses hukum ini nanti fakta-faktanya. Semuanya betul ya ada di media itu,” urainya.
Diketahui, sejumlah anak berhadapan hukum (ABH) atas kasus perundungan siswa Binus School Serpong mulai mendatangi Polres Tangsel sejak Kamis siang. Kedatangan mereka guna memenuhi panggilan polisi.
Pantauan di lokasi, beberapa anak yang diduga ABH nampak datang secara terpisah dengan didampingi oleh kuasa hukumnya masing-masing. Mereka, masuk ke Mako Polres Tangsel menggunakan hoodie lengkap dengan masker dan topi.
Dalam proses pemeriksaan itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama dengan UPTD PPA Tangsel turut melakukan pemantauan. Diketahui, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres AKP Wendi Afrianto, Rabu (21/2) kemarin.
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menuturkan sebagian saksi dan terlapor memang telah memenuhi panggilan. Kata dia, pihaknya terus mengawal agar prosesnya berjalan lancar. Ia juga mengaku kedatangannya untuk menemui polisi. Selain itu, koordinasi sudah dilakukan oleh semua pihak.
“Dengan Kanit. Kami juga diskusi dengan Kemen PPA, Dengan UPT PPA ya. Semuanya berkoordinasi agar ini bisa cepat selesai ya. Kami mengawal agar proses terkait kasus yang ada ini bisa berjalan, itu cepat diproses ya, sehingga beban yang kemudian untuk mendapat rasa keadilan, bisa segera untuk didapatkan,” ujarnya di lokasi.
“Hari ini kami pastikan bahwa yang terduga pelaku, saksi-saksi untuk bisa kemudian mendapatkan proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan publik segera bisa mendapatkan kepastian,” lanjutnya.
Hal serupa dikatakan PLT Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Atwirlany Ritonga. Kedatangannya untuk memastikan semuanya berjalan sesuai peraturan.
“Hari ini memastikan semuanya berjalan seusai dengan peraturan. Dan kami harapkan ya hari ini bisa berjalan dengan lancar prosesnya semua, dan hak-hak anak dalam hal ini kita pastikan agar mereka tetap mendapat perlindungan juga pemeriksaan. Hari ini kan memang ada pemeriksaan dari yang anak-anak, saksi maupun terduga pelaku,” bebernya.
Ia berharap semua proses bisa berjalan lancar. Dan juga kata dia, selama proses itu akan terus dilakukan pendampingan.
“Ini masih berproses yah. Tugas kami kan masih mengawal dan memantau yah,” bebernya.
Kasi Humas Polres AKP Wendi Afrianto mengatakan, perkembangan kasus perundungan itu sudah dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang yang semua berstatus sebagai saksi. Mereka semuanya menjalani pemeriksaan didampingi masing-masing orang tua dan penasehat hukum.
“Hari ini tim penyidik dari unit PPA Polres Tangsel, telah memeriksa kurang lebih 8 orang saksi didampingi oleh orang tua, PH, ada perwakilan dari bapas dan perwakilan dari pekerja sosial Dinsos,” kata Wendi.
Terakhir, kata Wendi, pihaknya masih melakukan pendalaman atas keterangan yang sudah diberikan. Untuk teknik pemeriksaan sendiri dilakukan secara bertahap dan bergantian.
“Sampai dengan saat ini proses masih berjalan, masih didalami, semua keterangan yang diberikan. Nanti untuk update hasil dari penyelidikan akan disampaikan. Dimulai dari pagi tadi, sampai malam ini masih berlangsung. Untuk teknik pemeriksaan bertahap bergantian,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post