SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan melaksanakan penghitungan ulang surat suara di 95 tempat pemungutan suara (TPS) pada Minggu (25/2). Langkah tersebut merupakan buntut adanya pelanggaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang membuka kotak suara sebelum rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Kelurahan Jelupang, Serpong Utara pada Sabtu (17/2) lalu.
Pelaksanaan penghitungan suara ulang di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jelupang ini merupakan rekomendasi dari Bawaslu. Penghitungan ulang ini dilakukan di gudang logistik KPU Tangsel di komplek pergudangan multiguna, Kecamatan Serpong Utara dengan diikuti 95 tempat pemungutan suara (TPS) dari Kelurahan Jelupang.
Bambang Dwitomo, Komisioner KPU Tangsel Divisi Hukum dan Pengawasan menuturkan, penghitungan suara ulang dilakukan sejak pagi hari. Kata dia, penghitungan ulang yang dilakukan ini juga disaksikan oleh Bawaslu Kota Tangsel dan KPPS.
“Ya, hari ini dilakukan penghitungan suara ulang di Gudang Multi Guna Serpong. Penghitungan dilakukan untuk TPS di wilayah Jelupang sesuai dengan rekomendasi Bawaslu,” ujar Bambang.
Bambang menyampaikan, dalam penghitungan ulang ini setidaknya sebanyak 475 kotak suara dihitung ulang, yang mana melibatkan 285 petugas KPPS.
“Semua kotak suara dihitung, baik Capres-Cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Disana melibatkan 3 petugas KPPS untuk masing-masing TPS,” ucapnya.
Hasil dari penghitungan, beber Bambang, nantinya langsung masuk dalam tahapan rekapitulasi. Hal ini lantaran, tahapan pada pelaksanaan pemilu 2024 sudah masuk di rekapitulasi suara.
“Kalau proses penghitungannya bisa lebih dari satu hari, karena nanti langsung diserahkan untuk rekapitulasi,” pungkas Bambang.
Ada pun penghitungan ulang itu terbagi dalam tiga sesi. Sesi pertama mulai dari TPS 1 sampai 32 pada pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Lalu sesi dua dilanjut TPS 33 sampai 64 pada pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB. Dan sesi terakhir TPS 65 sampai 95 pada pukul 17.00 WIB sampai 22.00 WIB. (eko)
Diskusi tentang ini post