SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, Satlantas Polres Kota (Polresta) Tangerang melakukan pembatasan permohonan pembuatan Surat Izin Mengendarai (SIM). Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat, Kamis (18/6).
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, pihaknya hanya menyediakan sebanyak 200 pemohon dalam pembuatan SIM setiap harinya. Kata dia, pembatasan permohonan SIM ini dilakukan agar tidak ada kerumunan masyarakat saat mengantre dalam dalam membuat SIM. Pasalnya, jika terjadi antrean yang sangat banyak, akan sangat rentan terjadinya penularan Covid-19.
Kata Kasat Lantas, dalam setiap harinya, Satlantas hanya memberikan kuota sebanyak 200 orang saja, dengan rincian yaitu 100 untuk pembuatan baru dan 100 lagi untuk perpanjangan SIM.
“Kami hanya menyediakan kuota sebanyak 200 yang dibagi menjadi dua, yaitu 100 untuk pembuatan SIM baru dan 100 untuk pembuatan perpanjang SIM,” kata I Ketut kepada Satelit News, Kamis (18/6).
Menurut Kasat Lantas, terkadang minat untuk pembuatan perpanjangan SIM lebih banyak dibandingkan dengan pembuatan baru. Maka dari itu, agar tetap terlayani, kuota perpanjangan SIM bisa ditambah 20 persen. Nantinya, 20 persen itu diambil dari kuota pembuatan SIM baru.
“Kadang kita tambah 20 persen kuota perpanjangan SIM, dan penambahan itu diambil dari jatah kuota pembuatan SIM yang tidak terpakai,” katanya.
Lanjut Kasat Lantas, dalam pembuatan permohonan SIM, pihaknya pun turut memberlakukan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran yang diberikan oleh pemerintah. Diantaranya, pengecekan suhu tubuh, menyediakan ruang tunggu yang diatur jaraknya, menyediakan hand sanitizer dan menyediakan tempat untuk mencuci tangan.
“Kami tetap lakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke area Satlantas Polresta Tangerang, menyediakan ruang tunggu dengan memperhatikan jarak, mengurangi kapasitas peserta ujian agar jarak tetap aman dan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer,” ujarnya.
Selain kebijakan pelayanan SIM di saat pandemi Covid-19, perwira Satlantas Polresta Tangerang melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas (Randis) untuk memastikan kelaikan kendaraan. Pemeriksaan dilaksanakan secara mendadak dengan tanpa pemberitahuan.
“Agar dapat dipastikan kendaraan laik dan dalam keadaan bersih,” kata Kepala Unit Turjawali Satlantas Polresta Tangerang Iptu I Made Artana yang memimpin pemeriksaan.
Made menjelaskan, randis yang diperiksa terdiri dari 12 unit motor besar atau BM di ats 500 cc, 5 unit kendaraan roda 4 patroli dan pengawalan, serta 48 unit HT. Made menerangkan, pemeriksaan itu untuk memastikan perangkat berfungsi dengan baik sehingga dapat membantu kelancaran pelaksanaan tugas.
Selain fungsi, perangkat juga diperiksa kebersihannya. Satu per satu kendaraan diperiksa kebersihannnya. Made mengaku akan memberi tindakan bila ditemukan sampah atau kotoran di kendaraan. “Kebersihan juga merupakan bagian dari perawatan,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post