SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan pemeriksaan kepada 17 orang atas kasus perundungan siswa Binus School Serpong. Mereka, yang diperiksa secara bertahap itu statusnya masih sebagai saksi.
Diketahui, perundungan itu melibatkan beberapa orang yang tergabung dalam anggota geng pelajar. Kasus yang sudah masuk tahap penyidik ini turut dikomentari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini.
Diyah mengatakan proses yang berjalan saat ini seolah-olah berjalan di tempat. Ia pun telah menyurati Kapolri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar Kapolres Tangsel turun tangan langsung atas kasus itu.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto menuturkan, progres penanganan yang dilakukan pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan saksi.
“Dapat saya sampaikan untuk hari ini tim penyidik dari unit PPA Polres Tangsel melakukan pemeriksaan saksi terhadap lima orang saksi. Namun, setelah dikonfirmasi ke penyidik yang terkonfirmasi hadir tiga orang saksi. Yang jelas saksi saksi tersebut pihak yang diduga terlibat,” sebutnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/2) malam.
Wendi merinci, dari 17 orang yang telah dipanggil diantaranya pelajar, guru Binus School dan keluarga korban. Terkhusus pelajar, kata dia, pemeriksaan dilakukan pendampingan orang tua ataupun kuasa hukum.
“Untuk total yang diperiksa kemarin 11, kemudian ditambah 3, berarti 14. Kemudian ditambah saksi dari pihak sekolah, kemudian ditambah dari saksi korban dan orang tua. Untuk pihak sekolah, yang hadir tentunya perwakilan dari pihak sekolah guru,” katanya.
“Yang jelas ketentuannya ketika dia dibawah umur, akan didampingi oleh orang tua ataupun ada yang membawa pendamping hukum,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat, polisi juga bakal melakukan pemanggilan kepada pemilik warung. Dimana, warung tersebut menjadi lokasi perundungan oleh puluhan orang yang juga merupakan siswa Binus School Serpong.
“Saat ini masih tentunya akan diagendakan tapi untuk kapannya masih diagendakan oleh tim penyidik,” ucap Wendi. (eko)
Diskusi tentang ini post