SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan empat orang tersangka dan delapan orang anak berkonflik dengan hukum (ABH) atas kasus perundungan siswa Binus School Serpong, Jumat (1/3/2024).
Dalam penetapan para tersangka itu, polisi membeberkan motif adanya perundungan tersebut. Dimana, para senior yang sudah duduk di bangku kelas tiga SMA itu memang sudah melakukan perundungan dengan kekerasan sebagai tradisi bagi anggota baru.
Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi saat menggelar konferensi pers hari ini di mako Polres Tangsel.
Kata dia, peristiwa bullying itu berlangsung dua kali pada tanggal 2 dan 13 Januari 2024. Pada momen itu, kata dia, para pelaku melakukan kekerasan secara bergantian.
Setelah perundungan pertama, korban melapor kejadian itu kepada keluarganya. Sehingga hal itu jadi pemicu para tersangka melakukan kekerasan.
“Para anak-anak pelaku menjalankan semacam tradisi yang tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam suatu kelompok. Kemudian 13 Februari, para pelaku melakukan kekerasan diduga karena mendapatkan informasi bahwa korban diduga menceritakan kegiatan tradisi yang terjadi pada 2 Februari kepada saudara anak korban,” jelasnya.
Alvino menceritakan, penganiayaan itu dengan menjambak rambut sampai melakukan pemukulan pada bagian tubuh dan menendang kepala.
“Memberikan arahan / instruksi untuk melepaskan celana, mencubit bagian dada, memukul perut dengan posisi jari tangan yang dikepal, memukul kepala dengan posisi jari tangan yang dikepal, menarik kerah baju, mengelitik perut, memukul perut, menendang kaki, memukul wajah,” katanya.
“Kemudian pelaku yang berjumlah 6 orang tidak terima dan kembali melakukan tindakan kekerasan kepada anak korban (Laki2, 17 th,) dengan cara menyundut korek yang sudah dipanaskan ke lengan kiri korban, memiting leher korban, memukul perut korban, dan mendorong badan korban,” lanjutnya.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka memar dan lecet di leher, luka sundutan rokok dibelakang leher, luka bakar di lengan kiri. Selain luka fisik, korban juga mengalami stres akut.
“Dampak psikologis berupa rasa ketakutan, merasa tertekan dan Stress akut,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post