Bakal Cek Obat-obatan di Puskesmas
satelitnews.com, TIGARAKSA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dan Puskesmas Tigaraksa telah lalai, karena telah membiarkan obat kadaluwarsa beredar di Posyandu.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, jika masih ada obat kadaluwarsa di Puskesmas, maka ini merupakan kecerobohan pihak Puskesmas Tigaraksa dan Dinkes Kabupaten Tangerang.
“Saya fikir, jika masih ada obat kadaluwarsa di Puskesmas, maka ini kecerobohan Kepala Puskesmas, kecerobohan petugas di lapangan, dan kecerobohan Kepala Dinas Kesehatan juga,” kata Kholid Ismail kepada Satelit News, Selasa (14/1).
Menurut Kholid, jika obat yang diberikan kepada Nazib Misbahudin itu pembuatannya November 2017 dan expirednya November 2019, maka obat itu merupakan stok obat tahun 2018. Lanjut Kholid, jika obat stok lama digunakan, maka perlu dipertanyakan dan dikroscek kembali, agar obat-obatan yang kadaluwarsa itu tidak beredar di Puskesmas-puskesmas lainnya.
“Berarti obat itu menggunakan stok tahun 2018. Artinya kita kan menganggarkan BOK atau bantuan obat-obatan. Nah kalau masih ada obat tahun itu, maka perlu dipertanyakan, ada apa ini,” tukasnya.
Kholid juga mengatakan, jika pendapat Kepala Puskesmas yang mengatakan bahwa pemberian obat kadaluwarsa kepada Nazib Misbahudin merupakan kekhilafan, karena bidan desanya telah melakukan cuti sebelumnya, sehingga tidak tahu jika obat kadaluwarsa itu ada ditasnya, merupakan alasan klasik. Alasan itu kata dia, tidak bisa dibenarkan.
“Tidak bisa begitu dong, itu kecerobohan. Itu jawaban klasik, gak bisa begitu dong,” katanya.
Kholid menegaskan, agar Dinas Kesehatan (Dinkes) segera melakukan pemeriksaan kepada seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Tangerang, agar tidak ada lagi obat kadaluwarsa yang diberikan kepada masyarakat. Dia juga mengatakan akan meninjau langsung ke Puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Jelas ini kecerobohan Kepala Dinas Kesehatan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam hal ini. Tetapi Dinkes harus segera melakukan kroscek agar hal serupa tidak terulang kembali. Nanti kita DPRD juga akan meninjau langsung terkait obat-obatan ke setiap Puskesmas,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskesmas Tigaraksa Dokter Eko Hartati menilai pemberian obat kadaluwarsa terhadap Nazib Misbahudin, warga Kampung Bugel RT 01/ RW 03, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa merupakan kekhilafan. Dikarenakan bidan desa yang memberikan obat tersebut sempat cuti melahirkan, sehingga tidak mengetahui jika obat yang diberikan pada Selasa (7/1) lalu sudah expired.
“Kebetulan bidan desa saya khilaf, karena beliau dari Oktober, November, Desember 2019, itu cuti lahiran. Mungkin ketika di Posyandu terakhir (Kadu Agung) obat expired itu masih ada di tasnya. Jadi kekhilafan bidan desa saya semata-mata bukan keseluruhan obat di Puskesmas kadaluwarsa,” kata Eko Hartati kepada Satelit News, Senin (13/1). (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post