SATELITNEWS.COM, SERANG – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, akan membeli 50 setel baju dinas baru untuk anggota DPRD Kabupaten Serang terpilih pada Pemilu 2024. Total anggaran yang digelontorkan, mencapai Rp150 juta.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Program dan Pelaporan Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Yopi Kurniawan mengatakan, pembelian baju dinas baru akan dilakukan setelah anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024 selesai dilantik.
Proses pembelian melalui e-Katalog,;yang terdaftar di Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Kabupaten Serang.
“Untuk anggota dewan baru, kita sediakan satu baju jas dulu, PSL, totalnya 50 baju, sebanyak anggota DPRD Kabupaten Serang (50 orang), pengadaannya sekita September – Oktober, setelah mereka dilantik,” kata Yopi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/3/2024).
Yopi menuturkan, anggaran yang disiapkan untuk pembelian baju tersebut sekitar Rp150 juta atau berkisar Rp2,5 juta sampai Rp3 juta per setel. Anggaran tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang.
“Itu untuk harga pengadaan baju PSL saja, kalau untuk pengadaan yang lain lain, seperti Pin beda lagi, untuk Pin nanti pengadaan lagi,” ujarnya.
Yopi mengungkapkan, baju dinas baru tersebut merupakan hak anggota dewan setelah mereka dilantik. Hal itu, tertuang dalam amanat Peraturan Pemerintah (PP)
“Setiap tahun baju untuk anggota dewan itu ada PSH (Pakaian Sipil Harian), PDH (Pakaian Dinas Harian) dan PSR (Pakaian Sipil Resmi). Kalau untuk PSL di PP itu anggota dewan mendapat dua setel dalam satu periode, kemudian yang lainnya satu setel setiap tahunnya dalam satu periode,” ujarnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post